Sementara untuk kasus terindikasi positif di Setjen KPU tercatat ada sebanyak 32 orang pegawai. Dari jumlah tersebut, kata Ilham, sebanyak 3 orang sedang tahap penyembuhan.
"KPU provinsi 1 orang yang tercatat sampai tanggal 20 September per jam 6 sore. Kemudian KPU kabupaten/kota 8 orang," uhar Ilham.
Adapun Covid-19 juga ikut menginfeksi kepada 19 orang pegawai sekretariat atau satker di bawah dan 29 orang anggota Badan Ad Hoc.
Kendati begitu, Ilham memastikan semua yang terindikasi positif Covid-19 sampai saat ini sedang menjalani tahap penyembuhan.
"Seluruhnya insyaallah sedang dalam masa penyembuhan," kata Ilham.