Suara.com - Wacana perubahan definisi kematian karena Covid-19 menjadi hanya akibat corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta, menjadi polemik baru publik menunggu-nunggu datangnya vaksin.
Ustaz Hilmi Firdausi memberikan usulan menarik kepada pemerintah jika tujuan dari rencana perubahan definisi tersebut untuk mengurangi angka kasus kematian akibat Covid-19.
"Nggak usah capek-capek mengubah definisi kematian kalau tujuannya hanya untuk mengurangi angka kematian akibat Covid. Bagaimana kalau semuanya disebutkan saja karena takdir Allah," kata Hilmi Firdausi melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Tetapi daripada sibuk pada hal-hal yang tidak penting seperti itu, menurut Hilmi Firdausi, pemerintah lebih baik fokus pada upaya konkrit memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Ayolah, kurangi hal-hal yang nggak penting, fokus sama solusi nyata, bukan sekedar wacana dan angka-angka. Rakyat menunggu pak," kata pendiri Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri dan pengasuh PAA Yatim Dhuafa Assa’adah.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain yang konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah, turut menyoroti wacana tersebut.
Tengku mengatakan, "cara paling mudah menekan angka kematian karena Covid-19 bukan dengan jalan menyembuhkan penderitanya. Tapi dengan mengubah definisi kematiannya. Yang dikatakan korban kematian karena Covid adalah yang murni sakit Covid. Selain itu disebut mati karena ada penyakit bawaan selain Covid. Hemm," kata dia.
Setelah menjadi polemik, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mengubah definisi kematian akibat Covid-19 dengan hanya menyempitkan kematian akibat virus corona dan menghilangkan penyebab penyakit penyerta.
"Pada saat ini pemerintah Indonesia belum ada wacana untuk melakukan perubahan seperti yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Satu Anggota DPRD Banten Positif Covid-19, Sekretariat Ambil Langkah Cepat

Sebelumnya dalam rapat koordinasi penanganan pandemi pada Kamis (17/9/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagaimana dilaporkan Antara meminta Kementerian Kesehatan memperjelas hitung-hitungan angka kematian.