Suara.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas ojek online alias Ojol. Mereka bertugas untuk menegakkan disiplin penggunaan masker sesama pengemudi ojol sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas sebanyak 351. Salah satunya yakni dari komunitas Ojol.
"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas Ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara Ojol kurang lebih 10.000 orang," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Nana menuturkan, sebanyak 100 pengemudi ojol nantinya akan ditugaskan untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Seratus orang tersebut khusus tersebar di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Batubara Miliki Mobil PCR Covid-19, Mampu Periksa 100 Sampel per Hari
Disisi lain, Nana menyampaikan bahwa pihaknya juga meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Bagi masyarakat yang menemukan adanya pelangggaran dapat melaporkan melalui hotline yang tersedia.
"Mereka dapat melapor melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaap di tiap tiap satker Polda, Polres, dan Polsek," ujarnya.
Adapun Nana berharap dengan serangkaian upaya penegakkan disiplin dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu nantinya dapat menekan angka penyebaran virus. Pasalnya, berdasar data kekinian angka kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup memprihatinkan.
"Diharapkan masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Tenaga Medis Positif Covid 19 Meninggal di Palembang