Resmi! Denny Indrayana Lawan Petahana Sahbirin Noor di Pilgub Kalsel

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 23 September 2020 | 12:51 WIB
Resmi! Denny Indrayana Lawan Petahana Sahbirin Noor di Pilgub Kalsel
Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel oleh KPU Kalsel, Rabu (23/9/2020).[ Foto: Fikri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) provinsi tersebut pada Rabu (23/9/2020).

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hatmiati mengatakan, setelah melalui tahapan pendaftaran hingga tahapan verifikasi perbaikan dokumen, dua bakal pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon.

Disamping itu, hingga ditetapkan tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait paslon ini.

Menurut Hatmiati, berdasarkan hasil rapat pleno penetapan paslon Pilgub Kalsel 2020, KPU Provinsi Kalsel dan hasil verifikasi berkas pencalonan berdasarkan berita acara dan keputusan KPU Provinsi Kalsel serta berdasarkan pasal 68 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 memutuskan dua pasangan calon untuk dapat maju di Pilkada Kalsel 2020.

Baca Juga: Gerindra Dukung Denny Indrayana - Defriadi Maju Pilgub Kalsel

"Pertama, calon Gubernur Sahbirin Noor dan calon Wakil Gubernur H Muhidin. Kedua calon Gubernur Prof Denny Indrayana dan calon Wakil Gubernur H Difriadi. Demikian kami tetapkan," katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.

Pembacaan penetapan paslon tersebut disampaikan dalam rapat pleno yang berlangsung tertutup.

Dalam pembacaan penetapan tersebut, tidak dihadiri dua paslon yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalsel.

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Sosialisasi Edy Ariansyah menambahkan, setelah ditetapkan sebagai paslon maka keduanya akan mengikuti pengambilan nomor urut yang akan dilaksankan Kamis (24/9/2020).

"InsyaAllah pada tanggal 24 September besok, kita akan mengundang semua paslon, partai politik pengusung, tim kampanye, Bawaslu dan pihak terkait untuk sama-sama mengikuti proses pengundian nomor urut paslon," katanya.

Baca Juga: Denny Indrayana Dapat Dukungan Gerindra Maju di Pilgub Kalimantan Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI