Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar jajarannya mampu mengantisipasi banjir dengan cepat. Pasalnya, saat ini ibu kota sudah mulai memasuki pergantian ke musim hujan.
Hal ini disampaikan Anies lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Dalam Ingub tersebut, Anies meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk bisa membuat sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir secara daring atau online.
"Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring," ujar Anies dalam Ingub itu yang dikutip Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Banjir Terjang Kabupaten Ketapang, 15 Desa Terdampak
Anies menuturkan, deteksi dini yang diinginkan bisa memprediksi banjir satu hari sebelum kejadian. Sistem ini diminta rampung pada September ini.
"Serta dapat memprediksi dan mengumunkan potensi kejadian banjir selambat-lambatnya 1 hari sebelum kejadian, dengan target selesai pada bulan September 2020," jelasnya.
Tak hanya sistem deteksi, jajarannya juga diminta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan banjir. Cakupan petunjuk teknis ini meliputi sebelum hingga sesudah kejadian banjir.
"Menyusun sistem dan SOP penanggulangan bencana banjir yang memberikan arahan yang jelas, detail, dan terukur kepada pihak-pihak terkait, baik dari internal maupun eksternal Pemprov, mengenai apa yang harus dilakukan/dipersiapkan di saat banjir telah terprediksi, saat banjir terjadi dan pasca banjir," pungkasnya.
Baca Juga: Oh Jesus Christ, Belasan Desa di Kabupaten Ketapang Kalbar Kebanjiran