Suara.com - Program pelatihan Kartu Prakerja oleh pemerintah telah berjalan selama 6 bulan yang telah memiliki 9 gelombang yang dimulai dari 17 April 2020 silam. Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka?
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 telah ditutup pada hari Senin, 21 September 2020 pada pukul 12:00 WIB. Tercatat Kartu Prakerja telah menampung sebanyak 5,4 juta peserta.
Masyarakat kini menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 yang akan dibuka. Program Kartu Prakerja ini akan dilaksanakan hingga gelombang 10 yang mana ini adalah kesempatan terakhir bagi para calon peserta untuk mendapatkan pelatihan Kartu Prakerja.
Dibukanya gelombang 10 menjadi kesempatan terakhir untuk para peserta. Kini kuota Kartu Prakerja telah menyisakan 200 ribu kuota dari total 5,6 juta peserta yang direncanakan pemerintah.
Dalam unggahan akun Instagram @prakerja.go.id yang memberitahukan penutupan Gelombang 9 juga menjelaskan adanya gelombang berikutnya.
"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok. Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" tulis @prakerja.go.id, Senin (21/9/2020).
Sementara itu, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan bahwa kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 akan dibuka pada Kamis, 24 September 2020. Nantinya para pendaftar akan memperebutkan kuota 200 ribu yang tersisa.
Kuota 200 ribu ini berasal dari jumlah peserta yang sudah dijaring sebanyak 4,6 juta orang pada gelombang 1 sampai gelombang 8. Lalu, ditambah sekitar 800 ribu orang dari pendaftaran gelombang 9.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diikuti dengan mengakses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Saat peserta Kartu Prakerja lolos seleksi, peserta akan mendapat pemberitahuan melalui SMS.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis
Melalui program ini, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 3,55 juta per peserta. Insentif terdiri dari uang pelatihan sejumlah Rp 2,4 juta, biaya pelatihan Rp 1 juta, dan bonus survei Rp 150 ribu.