Serbu Polsek Ciracas, Prajurit TNI yang Ditetapkan Tersangka Jadi 66 Orang

Rabu, 23 September 2020 | 12:08 WIB
Serbu Polsek Ciracas, Prajurit TNI yang Ditetapkan Tersangka Jadi 66 Orang
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah tersangka kasus penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur terus bertambah. Kini anggota TNI yang berstatus tersangka kasus tersebut menjadi 66 orang.

Penetapan tersangka baru itu setelah Polisi Militer memeriksa sebanyak 125 prajurit TNI yang diduga terlibat kasus penyerbuan terhadap Mapolsek Ciracas.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengklaim pemeriksaan terus dilakukan terhadap terduga anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan warga sipil serta Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Data terbaru per tanggal 22 September sudah ada 20 orang tambahan yang diperiksa. Dari 20 orang tersebut sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian tujuh orang dari TNI AL dan satu orang dari TNI AU.

"Secara global secara umum sampai dengan saat ini oknum prajurit yang sudah diperiksa berjumlah 125 orang dari AD, AL, dan AU, kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 66 orang," kata Mayjen TNI Eddy di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Mayjen TNI Eddy menyebutkan bahwa pihak Puspom TNI dan Puspom Angkatan masih melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap adanya tersangka lain.

Untuk mendukung hal tersebut pihaknya pun telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa rekaman video atau foto.

"Kemudian ada data handphone. Kami berusaha dan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya untuk mengungkap siapa saja yang ada bukti-bukti tersebut," pungkasnya.

Sebar Hoaks

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas.

Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.

Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya, Ilham dikeroyok.

Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.

"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).

"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.

Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI