![Kondisi mobil yang terbawa arus pasca banjir bandang di Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/22/79013-cicurug-sukabumi.jpg)
Kecamatan Parungkuda (dua desa, dua Kampung), meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar).
Kecamatan Cidahu (empat desa, empat kampung), antara lain Desa Babakanpari (Kamping Bojong astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong), dan Cidahu.
Hingga tadi malam, total keluarga terdampak berjumlah 133 kepala keluarga atau 431 jiwa, sedangkan sejumlah warga mengungsi ke saudara dan tetangga terdekat.
Sementara itu, kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB mencakup rumah rusak berat 47 unit, rusak sedang 41 unit, rusak ringan 45 unit, jembatan rusak berat lima unit, dan TPT 1.
![Sejumlah relawan gabungan mengevakuasi material kayu yang terbawa pasca banjir bandang di Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/22/52264-cicurug-sukabumi.jpg)
Rumah RB di Kecamatan Cicurug sebanyak 36 unit, Cidahu (10 unit), dan Parungkuda (satu unit), sedangkan rumah rusak ringan di Kecamatan Cicurug (34 unit), dan Cidahu (tujuh unit).
Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengaktifkan pos komando untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Posko yang berada di area parkir membentuk bidang yang dibutuhkan untuk penanganan seperti media center, ruang kerja, gudang logistik, dan ruang rapat.
Sebelumnya diberitakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik - Cipeuncit pada hari Senin (21/9/2020), pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 23 September 2020, masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang.
Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
Baca Juga: Dana Kedaruratan Bencana Menipis, BPBD PPU Ajukan Tambahan Rp 200 Juta