Pekan Depan, Berkas Kasus Prada Ilham Bakal Dilimpahkan ke Pengadilan

Rabu, 23 September 2020 | 11:29 WIB
Pekan Depan, Berkas Kasus Prada Ilham Bakal Dilimpahkan ke Pengadilan
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dibakar, Sabtu (29/8/2020).(Tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidikan Prada Ilham, tersangka kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, saat ini sudah masuk ke tahap pemberkasan. Setelah rampung, berkas itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Insyaallah minggu ini paling lambat, awal minggu depan berkasnya tersangka Prada MI sudah akan dilimpahkan kepada Oditur Militer II-08 Jakarta," kata Komandan Pusat Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Prada MI alias Ilham dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks sehingga menimbulkan keributan bahkan hingga merusak Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Warga di sepanjang Jalan Raya Bogor pun tidak luput dari perusakaan serta penganiayaan oleh teman-teman Ilham.

Prada Ilham disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.

Sebar Hoaks

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

Baca Juga: Sejumlah Pegawai Positif Corona, PN Jakarta Timur Ditutup 3 Hari

Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI