Renov Gedung Kejagung Rp350 M, Tengku: Rasanya Akal Cerdas Saja Tak Cukup

Siswanto Suara.Com
Rabu, 23 September 2020 | 11:14 WIB
Renov Gedung Kejagung Rp350 M, Tengku: Rasanya Akal Cerdas Saja Tak Cukup
Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nilai penambahan anggaran Rp350 miliar untuk merenovasi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu dipertanyakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung pada Senin (21/9/2020), Komisi III DPR telah menyepakati penambahan anggaran. Dengan penambahan anggaran itu, pagu APBN Kejagung tahun 2021 menjadi Rp9,593 triliun.

Tengku menilai nilai anggaran untuk renovasi gedung Kejagung kemahalan, apalagi keadaan bangsa ini sedang memprihatinkan usai dilanda pandemi Covid-19.

"DPR RI setujui anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Agung yang ter-di (bakar?) sebesar 350 miliar. Jika harga permeter 5 juta rupiah, berarti luas bangunannya kelak adalah 70.000 meter persegi. Waaaouw... Luas banget...? Atau...? Luar biasa negeri ini ya Allah. Siapa lagi yang waras?" katanya.

Baca Juga: Renov 350 M, Tengku: Luar Biasa Negeri Ini Ya Allah, Siapa Lagi yang Waras?

Pesepeda berhenti dan berfoto di depan gedung Kejagung yang terbakar, Minggu (23/8/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Pesepeda berhenti dan berfoto di depan gedung Kejagung yang terbakar, Minggu (23/8/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Menurut itung-itungan Tengku, andaikata gedung baru Kejagung memakan biaya Rp10 juta permeter persegi, maka luas bangunannya akan sampai 35.000 meter.

Kemudian, andaikata memakan biaya Rp20 juta permeter, maka luas bangunannya akan sampai 17.500 meter persegi.

"Masih sangat fantastis di tengah pandemi Covid-19. Kenapa masih banyak yang membelanya, ya?" kata Tengku.

Lantas, Tengku menyinggung kembali pernyataan pejabat negara yang menyebutkan nilai anggaran gedung baru Kejagung hanya sekitar Rp150 juta.

"Sesaat setelah gedung musnah, ada pejabat yang mengatakan bahwa anggaran gedung baru sekitar 150 miliar saja. Kenapa naik jadi dua kali lipat lebih dan disetujui DPR RI? Padahal di tengah pandemi Covid-19. Rasanya akal cerdas saja tidak cukup. NKRI perlu kejujuran dan kepekaan sosial," kata dia.

Baca Juga: Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa 29 Saksi dalam Dua Hari

Petugas Damkar DKI berjalan keluar usai melakukan proses pendinginan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas Damkar DKI berjalan keluar usai melakukan proses pendinginan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelum anggaran disetujui menjadi Rp350 miliar, Kejagung mengajukan sebesar Rp400 miliar. Pengajuan anggaran tersebut disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengar awal pekan ini.

Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus, katanya, mengakibatkan kerusakan tingkat berat pada seluruh bangunan gedung utama sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok kejaksaan.

"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Untung ketika itu.

Meski nilai yang disetujui DPR turun Rp50 miliar, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ketika itu mengikuti rapat secara virtual, mengucapkan terima kasih.

Menurut Buhanuddin, dana Rp350 miliar tersebut baru untuk bangunan fisik yang terbakar. Dikutip dari laporan Merdeka, Kementerian PUPR masih melakukan inspeksi apakah gedung bekas terbakar masih bisa dipakai atau tidak. Dana yang dibutuhkan buat bangun kembali gedung masih belum pasti karena masih tahap inspeksi.  "Itu masih menunggu pengembangan dari kementerian PU itu belum termasuk interior, Rp350 miliar itu adalah sarana untuk fisik dan itu juga belum pasti karena Kementerian PU belum dapat menghitungnya," kata Burhanuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI