Suara.com - Perempuan berinisial AG (38) kedapatan bermesaraan dengan pria idaman lain saat suami melaksanakan salat subuh di masjid. Peristiwa ini terjadi di Desa Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Aceh pada Selasa (22/09/20) sekitar pukul 05.00 WIB.
AG dan selingkuhanya RD (35) yang merupakan warga Desa Jaya Kecamatan Langsa Kota diamankan warga. RD tercatat sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Saat digelandang ke Kantor Desa, RD kepada warga mengaku hanya berciuman dan berpegangan saat berada didalam rumah AG.
Meski demikiab, RD mengakui sudah pernah beberapa kali melakukan hubungan terlarang dengan AG baik di rumah maupun tempat lain.
Baca Juga: Jelang Bergulirnya Liga 1 2020, Fisik Pemain Persiraja Masih Kedodoran
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kemudian oleh warga keduanya diserahkan ke petugas WH (Wilayatul Hisbah) guna diproses hukum.
Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa H. Aji Asmanuddin mengaku telah mengamankan AG dan RD yang diserahkan warga.
"Warga berharap kedua pelaku dihukum berat, karena baik AG maupun RD sama-sama telah memiliki suami dan istri," ujar Aji seperti dikutip dari seuramoeaceh.com - jaringan Suara.com, Rabu (23/9/2020).