Gatot Nurmantyo Ungkap Penyebab Dipecat dari TNI dan 4 Berita Populer Lain

Rabu, 23 September 2020 | 08:50 WIB
Gatot Nurmantyo Ungkap Penyebab Dipecat dari TNI dan 4 Berita Populer Lain
EKs Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. [Dok TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo membeberkan penyebab ia dicopot dari pimpinan tertinggi TNI.

Gatot mengklaim penyebab ia dicopot lantaran ia ketahuan mengendus adanya kebangkitan PKI sejak 2008 silam.

Selain itu, Perusahaan air mineral PT Aqua Golden Mississippi yang terletak di Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, terendam banjir.

Penampakan pabrik Aqua yang terendam banjir air berwarna coklat itu menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Berapi-Api Saat Bela Hafiz Alquran: Tangkap Saya!

Tak hanya dua berita di atas, berikut Suara.com merangkum berita terpopuler lainnya sepanjang Selasa (22/9/2020).

1. Gatot Nurmantyo Beberkan Alasannya Dicopot dari Panglima TNI

Tangkapan Layar Video Pernyataan Gatot Nurmantyo (YouTube/Hersubeno Point).
Tangkapan Layar Video Pernyataan Gatot Nurmantyo (YouTube/Hersubeno Point).

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara soal dirinya yang mengaku telah mencium gelagat bangkitnya gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) sejak tahun 2008 silam.

Menurut Gatot, hal tersbut ditandai dengan dihapuskannya sejarah tentang G30S PKI di seluruh sekolah dan di semua strata tingkatan pendidikan.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Gatot: Negara Lagi Sakit, Lagi Susah, Terus Kamu Enggak Mikirin Negara?

2. Penampakan Pabrik Aqua di Sukabumi Terendam Banjir, Airnya Berwarna Coklat

Pabrik Aqua terendam banjir.
Pabrik Aqua terendam banjir.

Perusahaan air mineral PT Aqua Golden Mississippi yang terletak di Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, terendam banjir. Akibatnya operasional pun dihentikan sementara akibat meluapnya Sungai Citarik-Cipeuncit yang mengakibatkan banjir bandang.

"Kami telah melakukan penghentian sementara fasilitas produksi PT Aqua Golden Mississippi untuk memastikan keamanan dan keselamatan karyawan kami," kata Corporate Communications Director Danone Indonesia, Arif Mujahidin, Selasa (22/9/2020).

Baca selengkapnya

3. Viral Ajakan Serius Tapi Minta Hubungan Intim, Warganet: Astaghfirullah!

Ilustrasi pesta pernikahan.[Unsplash/Alasdair Elmes]
Ilustrasi pesta pernikahan.[Unsplash/Alasdair Elmes]

Media sosial kembali diramaikan dengan sebuah unggahan jepretan layar yang tidak biasa. Pasalnya, dalam jepretan layar percakapan diduga aplikasi Line tersebut menunjukkan adanya sebuah ajakan mengarah ke hubungan seksual.

Dalam unggahan itu awalnya percakapan dimulai dengan hal yang cukup baik. Diduga sosok laki-laki dalam percakapan itu berniat mencari pasangan yang bisa daiajk untuks erius ke jenjang pernikahan.

Baca selengkapnya

4. Sempat Nyanyi di Resepsi, Kadishub Natuna Ambruk dan Meninggal Dunia

Momen terakhir Kadishub Natuna sebelum dinyatakan meninggal dunia, kondisinya masih terlihat segar bugar. (Foto: ist/Batamnews)
Momen terakhir Kadishub Natuna sebelum dinyatakan meninggal dunia, kondisinya masih terlihat segar bugar. (Foto: ist/Batamnews)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Iskandar Dj dikabarkan meninggal dunia pada Senin (21/9/2020) siang sekitar pukul 11.15 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna.

Iskandar sempat dilarikan ke RSUD usai merasa kurang enak badan ketika menghadiri acara pernikahan putri Kepala Disnaker Natuna, Husyaini di RM Sisi Basisir.

Baca selengkapnya

5. Kades Korupsi Dana Desa Rp 609 Juta, Uangnya untuk Urus Anak di Penjara

Mantan kepala Gaguk Setiawan (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). (Beritajatim.com)
Mantan kepala Gaguk Setiawan (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). (Beritajatim.com)

Mantan kepala Gaguk Setiawan (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Gaguk kemudian langung dijebloskan ke ruang tahanan Satreskrim Polres Malang.

Berdasarkan hasil penyidikan Unit IV Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Malang, Gaguk menjabat Kades Slamparejo Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang sejak tahun 2007 hingga tahun 2019. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara sebanyak Rp 609.342.160.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI