Suara.com - Dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung pada Senin (21/9/2020), Komisi III DPR menyepakati penambahan anggaran Rp350 miliar untuk merenovasi gedung utama Kejagung yang terbakar pada 22 Agustus.
Dengan penambahan anggaran ini, pagu APBN Kejagung tahun 2021 menjadi Rp9,593 triliun.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain menanggapi nilai anggaran renovasi gedung Kejagung yang telah disetujui DPR dengan kalimat satire. Selain mempertanyakan sebab kebakaran, juga heran dengan nilai anggaran disebutnya: "wow."
"DPR RI setujui anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Agung yang ter-di (bakar?) Sebesar 350 miliar. Jika harga permeter 5 juta rupiah, berarti luas bangunannya kelak adalah 70.000 meter persegi. Waaaouw... Luas Banget...? Atau...? Luar biasa negeri ini ya Allah. Siapa lagi yang waras?" katanya melalui media sosial.
Baca Juga: Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa 29 Saksi dalam Dua Hari
Sebelum anggaran disetujui menjadi Rp350 miliar, Kejagung mengajukan sebesar Rp400 miliar. Pengajuan anggaran tersebut disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengar awal pekan ini.
Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus, katanya, mengakibatkan kerusakan tingkat berat pada seluruh bangunan gedung utama sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok kejaksaan.
"Namun dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021 di atas. Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama Kejaksaan," kata Untung ketika itu.
Meski nilai yang disetujui DPR turun Rp50 miliar, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ketika itu mengikuti rapat secara virtual, mengucapkan terima kasih.
Pengusutan
Baca Juga: Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 29 saksi kasus kebakaran gedung Kejagung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap puluhan saksi berlangsung selama dua hari berturut-turut, sejak Senin (21/9/2020).
Duabelas saksi yang diperiksa awal pekan merupakan pramubakti, tukang, dan cleaning service. Sedangkan, 17 saksi yang diperiksa kemarin terdiri dari staf Kejagung, petugas keamanan dalam,dan pegawai negeri sipil.
"Selanjutnya pada hari ini (kemarin) pula penyidik telah bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk permintaan penetapan persetujuan penyitaan terhadap barang bukti yang dimaksud," ujarnya.
Penyidik juga telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyebab kebakaran gedung Kejagung diduga kuat berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Penyidik menduga sumber api bukan dari korsleting listrik.