Suara.com - Badan Pengawas Pemilu kembali merilis hasil Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP Pilkada 2020 dengan data yang sudah dimutakhirkan. Dilihat dari segala aspek, terdapat sembilan provinsi yang paling rawan menyelenggarakan Pilkada.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin menjelaskan, indikator kerawanan saat ini berbeda dengan pemilu yang sudah terselenggara sebelumnya. Selain soal gangguan keamanan hingga politik uang, kini kerawanan pun muncul terkait dengan pandemi Covid-19.
"Dari sisi tingkat kerawanan aspek pandemi Covid-19, untuk rawan tinggi sembilan provinsi. Untuk kabupaten/kota atau Pibup dan Pilwali ada 50 kabupaten/kota yang ketegorinya rawan tinggi, 126 kabupaten/kota rawan sedang, dan 85 kabupaten kota yang kategorinya rawan rendah," kata Afifuddin dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Sembilan provinsi itu yakni Kalimantan Tengah dengan skor 95,56, Sumatera Barat 94,44, Sulawesi Utara 90,00, Sulawesi Tengah 84,44, Bengkulu 83,33, Kalimantan Selatan 83,33, Kepulauan Riau 82,22, Jambi 72,22 dan Kalimantan Utara 61,11.
Baca Juga: Taufan Pawe Akan Keliling Sulsel Menangkan Jagoan Golkar
"Terdapat sejumlah indikator kerawanan terkait pandemi, yakni penyelenggara pemilu terinfeksi hingga meninggal akibat Covid-19, penyelenggara pemilu tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas," paparnya.
Kemudian lonjakan pasien yang terinfeksi hingga meninggal dunia akibat Covid-19, dan informasi tentang pasien Covid-19 yang tidak tertangani fasilitas kesehatan. Lalu penyelenggara pemilu mengundurkan diri, penolakan Pilkada hingga perubahan status wilayah terkait pandemi.