Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran

Selasa, 22 September 2020 | 19:07 WIB
Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran
Direktur PPTKLN Kemnaker, Eva Trisiana, mengunjungi kediaman Siti di Desa Wantilan RT 009/03, Kecamatan Cipeundey, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi meringankan beban biaya pengobatan, Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan uang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, Siti Sadiah (45) binti Sanusi Asfi. Untuk tujuan tersebut, Direktur PPTKLN Kemnaker, Eva Trisiana, mengunjungi kediaman Siti di Desa Wantilan RT 009/03, Kecamatan Cipeundey, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Bantuan dana fasilitasi kepada Siti Sadiah in, untuk meringankan beban biaya pengobatan, " katanya, Jabar, Selasa (22/9/2020).

Bantuan dana fasilitasi senilai Rp 10juta diberikan Kemnaker, setelah Siti dipulangkan dari Taiwan ke Indonesia pada 16 Juni 2020, karena menderita kanker payudara.

Menurut Eva, bantuan dana fasilitasi diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan pelindungan PMI, terutama permasalahan kesehatan atau lainnya yang tidak bisa ter-cover jaminan sosial.

"Pada masa pandemi ini, kami mengimbau seluruh perusahaan penempatan PMI ikut berperan aktif dalam pelindungan PMI, baik sebelum, selama dan setelah bekerja, khususnya pencegahan penyebaran Covid-19, " kata Eva.

Disaksikan Ketua RW 03 Sunanta, usai menyerahkan bantuan dana fasilitasi, Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, M. Ridho Amrullah menambahkan, bantuan dana fasilitasi, selain untuk meringankan beban biaya pengobatan, hendaknya juga dapat digunakan sebagai modal usaha.

Sejak suaminya meninggal 10 tahun silam, hingga saat ini, Siti menjadi tulang punggung keluarga untuk menafkahi 4 orang anaknya.

Siti mengaku memiliki kontrak kerja selama 3 tahun di Taiwan dan akan berakhir pada Mei 2021. Sebagai single parent, setelah dipulangkan ke Indonesia, untuk menghidupi empat anaknya, Siti terpaksa berjualan secara online.

"Saya bantu posting baju, sandal milik teman. Lumayan dapat Rp 50-Rp 100 ribu untuk biaya hidup, " kata perempuan yang pernah bekerja 2 tahun di Arab Saudi tahun 2009-2011.

Baca Juga: Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas

Setelah menjalani kemoterapi pertama pada 16 September lalu, Siti  mengaku akan kembali kontrol pada 28 September 2020, sebelum kemoterapi kedua (7 Oktober) di RS Santosa, Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI