Suara.com - Demi meringankan beban biaya pengobatan, Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan uang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, Siti Sadiah (45) binti Sanusi Asfi. Untuk tujuan tersebut, Direktur PPTKLN Kemnaker, Eva Trisiana, mengunjungi kediaman Siti di Desa Wantilan RT 009/03, Kecamatan Cipeundey, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Bantuan dana fasilitasi kepada Siti Sadiah in, untuk meringankan beban biaya pengobatan, " katanya, Jabar, Selasa (22/9/2020).
Bantuan dana fasilitasi senilai Rp 10juta diberikan Kemnaker, setelah Siti dipulangkan dari Taiwan ke Indonesia pada 16 Juni 2020, karena menderita kanker payudara.
Menurut Eva, bantuan dana fasilitasi diberikan sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan pelindungan PMI, terutama permasalahan kesehatan atau lainnya yang tidak bisa ter-cover jaminan sosial.
Baca Juga: Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
"Pada masa pandemi ini, kami mengimbau seluruh perusahaan penempatan PMI ikut berperan aktif dalam pelindungan PMI, baik sebelum, selama dan setelah bekerja, khususnya pencegahan penyebaran Covid-19, " kata Eva.
Disaksikan Ketua RW 03 Sunanta, usai menyerahkan bantuan dana fasilitasi, Kasubdit Perlindungan TKI Kemnaker, M. Ridho Amrullah menambahkan, bantuan dana fasilitasi, selain untuk meringankan beban biaya pengobatan, hendaknya juga dapat digunakan sebagai modal usaha.
Sejak suaminya meninggal 10 tahun silam, hingga saat ini, Siti menjadi tulang punggung keluarga untuk menafkahi 4 orang anaknya.
Siti mengaku memiliki kontrak kerja selama 3 tahun di Taiwan dan akan berakhir pada Mei 2021. Sebagai single parent, setelah dipulangkan ke Indonesia, untuk menghidupi empat anaknya, Siti terpaksa berjualan secara online.
"Saya bantu posting baju, sandal milik teman. Lumayan dapat Rp 50-Rp 100 ribu untuk biaya hidup, " kata perempuan yang pernah bekerja 2 tahun di Arab Saudi tahun 2009-2011.
Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Program Padat Karya pada 25 Kelompok Tani
Setelah menjalani kemoterapi pertama pada 16 September lalu, Siti mengaku akan kembali kontrol pada 28 September 2020, sebelum kemoterapi kedua (7 Oktober) di RS Santosa, Bandung.
Siti menambahkan, ia harus menjalani kemoterapi 3 x sebelum dan 3 x pasca operasi. Setiap kemoterapi menelan biaya hampir Rp 1juta.
"Terima kasih Kemnaker. Bantuan ini sangat membantu bolak-balik pengobatan ke RS Santosa, terutama untuk menebus obat yang tidak ter-cover BPJS Kesehatan. Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi. Sekali lagi terima kasih untuk Kemnaker, " ujar Siti, seraya terisak-isak.
Sementara itu, Lily Pujiati, Kordinator Peduli Buruh Migran (PBM) menyambut positif langkah Kemnaker memberikan dana bantuan fasilitasi kepada Siti.
"Saya apresiasi. Di saat situasi pandemi, Kemnaker hadir memberikan dana fasilitasi kepada PMI bermasalah, " katanya.
Lily menambahkan PBM siap bersinergi dengan Pemerimtah dalam menangani permasalahan buruh migran di dalam dan luar negeri.