Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah masukan dari berbagai elemen masyarakat yang ingin pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk ditunda. Setelah menampung berbagai masukan, Jokowi tetap memutuskan Pilkada tetap berjalan sesuai jadwal.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memahami penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 menuai kontroversi. Ada pihak yang menginginkan Pilkada tetap berjalan namun tak sedikit pula yang ingin agar pesta demokrasi itu ditunda.
"Presiden telah mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dan unsur-unsur dari masyarakat ya, semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan," kata Mahfud dalam sebuah rekaman video, Selasa (22/9/2020).
Beragam masukan sempat diutarakan termasuk dari organisasi masyarakat berbasis Islam seperti Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Setelah menampung segala aspirasi tersebut, Jokowi juga terus menggelar rapat untuk membahas soal nasib Pilkada.
"Pada hari Senin kemarin tanggal 21 September 2020, presiden berpendapat bahwa Pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan," ujarnya.
Keputusannya tersebut juga sudah disampaikan kepada KPU, DPR, Bawaslu, DKPP dan lembaga terkait lainnya. Salah satu alasan Jokowi untuk tidak menunda Pilkada ialah untuk menjamin hak konstitusional rakyat dalam memilih kepala daerah.
"Sesuai dengan agenda yang telah diatur di dalam undang-undang dan atau di dalam berbagai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.