Pilkada Jalan Terus Saat Pandemi, Din Syamsuddin Sebut Pemerintah Diktator

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio
Pilkada Jalan Terus Saat Pandemi, Din Syamsuddin Sebut Pemerintah Diktator
Ilustrasi Pilkada Serentak di Jawa Timur (Ilustrasi Foto: Antara)

Pilkada tetap digelar sesuai jadwal 9 Desember 2020.

Suara.com - Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Din Syamsuddin, menilai pemerintahan saat ini bersikap diktator karena tetap bersikeras menggelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemi virus corona covid-19.

Din menjelaskan, pemerintah terlihat diktator karena tidak mendengarkan masukan sejumlah besar pihak dari berbagai kalangan untuk menunda Pilkada 2020 dan fokus menangani pandemi.

"Keputusan DPR, Pemerintah dan KPU serta Bawaslu bahwa Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, walaupun ada keberatan dari berbagai organisasi masyarakat madani, sungguh menunjukkan apa yang disebut dengan Kediktatoran Konstitusional," kata Din di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya, berbagai masyarakat dari NU, Muhammadiyah, Majelis-Majelis Agama, KAMI, Para Tenaga Medis dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat satu suara mendesak pemerintah menunda Pilkada dan fokus menangani pandemi.

Baca Juga: Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI

"Ini adalah aspirasi riil rakyat yang sangat prihatin terhadap persebaran pandemi covid-19 yang masih meninggi. Mereka semata-mata ingin menyelamatkan rakyat dari wabah dan marabahaya," ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Din menilai protokol kesehatan pada saat pesta demokrasi Pilkada sangat sulit diterapkan, bahkan beberapa calon kepala daerah hingga Ketua KPU sudah terjangkit virus sebelum masa kampanye dimulai.

"Sikap 'keras kepala' Pemerintah dan DPR tersebut jelas menunjukkan pengabaian dan pengingkaran terhadap aspirasi rakyat, bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi dan amanat rakyat," pungkas Din.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui Juru Bicaranya, Fadjroel Rachman menegaskan Pilkada tetap digelar sesuai jadwal 9 Desember 2020.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata Fadjroel.

Baca Juga: Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?

Pemerintah yakin Pilkada 2020 bisa digelar dengan protokol kesehatan yang ketat agar aman dan tetap demokratis.