Cegah Covid-19, Bayar Pajak STNK di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Si Ondel

Selasa, 22 September 2020 | 17:44 WIB
Cegah Covid-19, Bayar Pajak STNK di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Si Ondel
Polda Metro Jaya meluncurkan dua aplikasi pelayanan masyarakat bernama Si Ondel alias Online Delivery dan Si Jampang alias Jaga Simpang. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya meluncurkan dua aplikasi pelayanan masyarakat bernama Si Ondel alias Online Delivery dan Si Jampang alias Jaga Simpang. Dua aplikasi tersebut diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang jatuh pada, Selasa (22/9/2020) ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa Si Ondel merupakan aplikasi pelayanan masyarakat untuk membayar pajak secara online.

Selain mempermudah masyarakat, diharapkan dengan diluncurkannya aplikasi tersebut dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 lantaran wajib pajak tidak perlu datang dan berkerumun ke Samsat.

"Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Menurut Sambodo, nantinya masyarakat atau wajib pajak yang menggunakan aplikasi Si Ondel cukup membayar pajak secara online. Kemudian, bukti pembayaran atau struk yang biasa dilekatkan pada bagian belakang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung ke rumah sang wajib pajak.

Baca Juga: Setelah China, Indonesia Juga Akan Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Korea

"Pembayarannya secara online dan bukti pembayarannya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak dibelakang STNK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun," jelasnya.

Sementara, Sambodo menjelaskan bahwa Si Jampang merupakan aplikasi yang berfungsi untik memonitor personel lalu lintas yang bertugas di lapangan.

Aplikasi tersebut menurutnya berbasis pada Global Positioning System (GPS).

"Dengan aplikasi ini keberadaan anggota dapat diketahui karena berbasis GPS memudahkan komunikasi dan ada panic button," beber Sambodo.

Adapun, Sambodo menambahkan bahwa aplikasi Si Jampang dilengkapi dengan fitur panic button. Fitur tersebut berfungsi untuk mempermudah koordinasi dengan antar personel di lapangan apabila mendapat kendala.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin BMN Dipakai sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Misalnya anggota bertugas ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan atau anggota mengalami bahaya maka dia bisa pencet panic button itu," ungkap Sambodo.

"Seluruh pemegang aplikasi dapat mengetahui yang bersangkutan dalam bahaya dan unit-unit terdekat di lokasi bisa datang ke anggota," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI