Suara.com - Lima Warga Myanmar yang diduga imigran gelap dijemput paksa petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Kota Lhokseumawe.
Mereka dibawa petugas saat berkunjung ke lokasi penampungan pengungsi Rohingya di Kantor BLK Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua pada Jumat (18/9/2020).
Petugas Imigrasi dengan dibantu personel dari Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe dan menggiring kelima imigran ke Kanim Kota Lhokseumawe untuk diminta keterangan lebih lanjut. Kelima Warga Myanmar yang dimintai keterangan tersebut, yakni Muhammad Ismail bin Muhammad (23), Junid bin Haron Rasyid (22), Namasha (25), Syamsul Hoque bin Nasir Ahmad (29) dan Mijam (33).
Sesampainya di kantor imigrasi, kelima imigran asing itu dimintai keterangan secara terpisah dan intensif oleh polisi serta petugas Imigrasi di ruang tunggu pelayanan paspor kantor setempat.
Baca Juga: Sudah Tiga Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh Meninggal
Namun, mereka tidak fasih berbahasa Inggris dan tidak juga menggunakan percakapan dalam bahasa Benggali. Tetapi, mereka mulai sedikit mengerti ketika berbicara dalam bahasa Melayu.
Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas IIA Kota Lhokseumawe Ramli Haley mengemukakan, mereka dijemput saat sedang berada di tempat penampungan pengungsi Rohingya di Kantor BLK Meunasah Mee Kandang, sehingga mengundang perhatian petugas UNHCR dan jajaran Forpemda Kota Lhokseumawe.
“Kita bukan melakukan penahanan atau penangkapan. Namun kelimanya kita jemput untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Karena mereka warga asing yang tidak terdata identitasnya,” ujarnya seperti dilansir modusaceh.co-jaringan Suara.com.
Ramli mengemukakan, kelima warga itu melakukan perjalanan secara terpisah dari luar negeri. Belakangan diketahui, mereka juga warga Rohingya yang pernah terdampar di Aceh beberapa tahun silam.
Kini mereka menjalani hidup baru dan bekerja di Negara Malaysia. Dari sekilas hasil keterangan yang didapat, mereka telah melakukan perjalanan dari Malaysia sejak Minggu (13/9/2020) menggunakan kapal kayu hingga singgah di Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Rohingya: LSM Yakin Masih Ada Kapal-kapal lain Beberapa Bulan ke Depan
Lalu, melanjutkan perjalanannya ke Kota Lhokseumawe dengan tujuan berkunjung ke tempat penampungan pengungsi Rohingya di Kantor BLK Meunasah Mee Kandang.
Alasan mereka mendatangi rumah pengungsian tersebut, kata Ramli, hanya ingin mencari istri dan anak-anaknya yang terdampar di Kota Lhokseumawe.
“Setelah kita cek ternyata benar dan mereka telah bertemu istri dan anak-anaknya di tempat penampungan pengungsi Rohingya Kantor BLK,” paparnya.
Tak hanya itu, mereka diketahui juga sudah berada di tempat penampungan selama enam hari. Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan komentar lanjut karena imigran gelap itu masih dalam pemeriksaan petugas.
“Nanti kita akan kabari lagi setelah selesai pemeriksaan. Kami juga sedikit kesulitan dalam berkomunikasi dengan mereka. Karena tidak ada penerjemah bahasa,” katanya.