Delapan Hari Operasi Yustisi, Rp 927 Juta Terkumpul dari Sanksi Denda

Selasa, 22 September 2020 | 15:28 WIB
Delapan Hari Operasi Yustisi, Rp 927 Juta Terkumpul dari Sanksi Denda
Operasi yustisi gabungan Polresta Tangerang bersama jajaran TNI/Satpol PP hingga Kodim di Bundaran 1, Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Senin (14/9/2020). [Dok. Polresta Tangerang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 834.771 kali penindakan terjadi selama delapan hari operasi yustisi digelar. Nilai denda yang terkumpul dari sanksi administrasi mencapai Rp 927 juta.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan hal itu berdasar hasil operasi yustisi, sejak tanggal 14 hingga 21 September 2020.

Total ada 834.771 kali penindakan, dengan rincian; sanksi teguran lisan 617.925 kali dan tertulis sebanyak 126.105 kali, sanksi denda administrasi sebanyak 11.951 kali, penutupan tempat usaha sebanyak 412 kali, sanksi kerja sosial sebanyak 78.378 kali.

"Nilai denda terkumpul Rp 924.173.500," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Corona Makin Ganas, Total 252 Ribu Lebih Warga Indonesia Positif Terjangkit

Awi menjelaskan dalam pelaksanaan operasi yustisi Polri mengerahkan sebanyak 81.618 personel gabungan yang tersebar di 34 Kepolisian Daerah (Polda).

Mereka berasal dari berbagai institusi mulai dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), Kejaksaan, hingga Pengadilan.

Adapun rinciannya, sebanyak 42.689 personel berasal Polri, 13.553 personel TNI dan 16.396 personel Satpol PP.

"8.980 personel lainnya," pungkas Awi.

Baca Juga: Jika Sembuh dari Covid-19, Ini 5 Gejala yang Bisa Bertahan Sebulan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI