Suara.com - Meski hingga kini belum kembali ke Indonesia, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih tetap memantau situasi tanah air selama tinggal di Arab Saudi.
Hal yang disoroti Habib Rizieq, yakni soal pemerintah yang ngotot menggelar Pilkada 2020 Serentak. Terkait hal itu, Rizieq menyerukan penolakan terkait pelaksanaan pesta demokrasi tahunan itu.
Dikutip Suara.com dari Terkini.id, Selasa (22/9/2020), alasan Rizieq virus Corona (Covid-19) yang makin menggila di Indonesia.
Damai Hari Lubis, pengacara Rizieq mengatakan, seharusnya pemerintah menjaga kesehatan rakyat, bukan mempertaruhkan keselamatan dengan tetap menggelar Pilkada di masa pandemi Corona.
Baca Juga: Ramai Usulan Penundaan Pilkada 2020, Rudy dan Gibran Ikuti Keputusan KPU
“Tidak logis pemerintah yang berdasar konstitusi wajib bertanggung jawab terhadap kesehatan setiap warga negaranya, sampai-sampai menerbitkan regulasi khusus Corona melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dan saat ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020,” kata Rizieq.
Habib Rizieq menambahkan, mestinya pemerintah terus melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar bisa mencegah dan antisipasi COVID-19.
“Untuk itu, sebaiknya penyelenggaraan Pilkada 2020 saat pandemi diboikot oleh masyarakat karena membahayakan kesehatan bahkan nyawa,” katanya.
Seperti diketahui, Pilkada 2020 dilaksanakan serentak di 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. Total 270 kota/kabupaten ini tersebar di sembilan provinsi.
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih