Sentil Debat Pelaksanaan Pilkada Tak Ada Habisnya, Sujiwo Tejo: Majukan Aja

Selasa, 22 September 2020 | 13:12 WIB
Sentil Debat Pelaksanaan Pilkada Tak Ada Habisnya, Sujiwo Tejo: Majukan Aja
Sujiwo Tejo - (Instagram/@president_jancukers)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa dari mereka sepakat Pilkada baiknya ditunda saja. Akan tetapi sebagian lain menganggap Pilkada hanya perlu diubah metodenya saja agar tetap berpegang pada protokol kesehatan covid-19.

Untuk diketahui, sampai saat ini belum muncul edaran resmi soal penundaan Pilkada 2020.

Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Pilkada tetap akan digelar sesuai jadwal yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).

Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.

"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," Fadjroel menambahkan.

Lebih lanjut lagi, Fadjroel menuturkan bahwa pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Baca Juga: Azra: Saya Golput Pilkada 9 Desember Demi Solidaritas Kemanusiaan

"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI