Suara.com - Polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Sejumlah pihak mengatakan sepakat apabila Pilkada tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan.
Namun, tidak sedikit pula yang menyatakan sikap keberatan dan meminta agar pelaksanaan Pilkada ditunda.
Sebab, kini tengah terjadi fenomena pandemi dan Pilkada dirasa bisa saja memunculkan klaster baru covid-19.
Baca Juga: Azra: Saya Golput Pilkada 9 Desember Demi Solidaritas Kemanusiaan
Perdebatan pelaksanaan Pilkada yang seakan tak ada habisnya ini ditanggapi oleh salah seorang seniman legendaris Indonesia, Sujiwo Tejo.
Dengan gaya sentilannya, seniman yang juga sering mengkritisi politisi ini mengatakan bagaimana jika diambil langkah kompromi saja yakni Pilkada dimajukan.
“Atau begini saja, daripada debat tak habis-habis tentang Pilkada tetap jadwal atau dimundurkan.. Gimana kalau kita ambil kompromi: Pilkada DIMAJUKAN,” tulisnya Selasa (22/9/2020).
Menurutnya, hal tersebut akan konsisten dengan nama Kabinet Presiden Joko Widodo saat ini yakni Kabinet Maju.
“Itu secara #Math lebih konsisten dengan nama Kabinet Maju dan tema 75 tahun Indonesia MAJU. How cuk?” sambungnya.
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih
Dalam waktu sekejap, cuitan sarkas Sujiwo Tejo tersebut langsung mengundang berbagai macam komentar dari warganet.
Beberapa dari mereka sepakat Pilkada baiknya ditunda saja. Akan tetapi sebagian lain menganggap Pilkada hanya perlu diubah metodenya saja agar tetap berpegang pada protokol kesehatan covid-19.
Untuk diketahui, sampai saat ini belum muncul edaran resmi soal penundaan Pilkada 2020.
Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Pilkada tetap akan digelar sesuai jadwal yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.
"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," Fadjroel menambahkan.
Lebih lanjut lagi, Fadjroel menuturkan bahwa pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," kata dia.