Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mendadak mendapatkan kabar dirinya telah menerima bantuan kuota internet gratis dari pemerintah. Ia lantas mengaku heran karena harusnya program ini hanya bisa dinikmati oleh kalangan pelajar dan guru.
Alvin mengatakan, saat pukul 01.19 WIB, ia tiba-tiba mendapatkan pesan singkat dari pihak Telkomsel bahwa ia telah mendapatkan bantuan kuota internet. Ia juga merasa pesan ini tidak etis karena dikirimkan pada waktu dini hari.
"Saya mendapat SMS pemberitahuan dari telkomsel bahwa nomor saya sudah mendapat kuota internet bantuan dari Kemendikbud," ujar Alvin kepada Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Menurut Alvin, ada kesalahan pengiriman kuota internet gratis itu. Sebab ia sendiri bukan pelajar atau pun seorang guru yang seharusnya paling berhak menerima bantuan di tengah pandemi corona.
Baca Juga: Pemerintah Ngotot Gelar Pilkada Saat Pandemi, Guru Besar UIN Pilih Golput
"Saat ini saya bukan dosen, anak-anak saya juga sudah selesai sekolah semua, mereka juga sudah berkeluarga," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengakui saat ini sedang menempuh studi S3. Namun ia merasa memiliki ekonomi yang cukup dan tidak berhak menerima bantuan kuota internet.
"Rasa-rasanya Mahasiswa S3 seperti saya ini kan enggak perlu lah diberikan bantuan kuota internet. Ini kuota internet kan untuk membantu mereka yang masih muda, yang belum bekerja," jelasnya.
Karena itu, ia mengaku sudah melaporkan ini kepada pihak Telkomsel. Ke depannya, ia meminta agar proses pendataan, verifikasi, distributsi hingga pengumumannya.
Terlebih lagi program ini menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Karena itu penyalurannya tidak boleh salah sasaran agar rakyat bisa terbantu di tengah kesulitan belajar mengajar.
Baca Juga: Agar Bisa Mengajar di Sekolah, Guru di Spanyol Wajib Tes Covid-19
"Untuk jadi perhatian supaya ada perbaikan dalam sistem ini, anggaran belanja negara untuk subsidi ini benar-benar diarahkan agar untuk mereka yang membutuhkan dan yang berhak," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberikan jatah kuota internet sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa, dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.
Nadiem juga akan memberikan jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru.
Tak hanya itu, Kemendikbud membagikan kuota internet 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun.
"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 8,9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan (September-Desember 2020)," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).