Guna Hadirkan SDM Profesional, ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penataan Ruang

Selasa, 22 September 2020 | 11:31 WIB
Guna Hadirkan SDM Profesional, ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penataan Ruang
Ilustrasi uji kompetensi penataan ruang. (Dok : ATR/BPN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berupaya untuk menghadirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan profesional. Untuk mewujudkan hal tersebut, PPSDM Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menyelenggarakan uji kompetensi penataan ruang secara daring, Senin (21/9/2020).

"Keinginan kami adalah menciptakan SDM yang profesional, sesuai nilai-nilai Kementerian ATR/BPN," kata Kepala PPSDM, Deni Santo.

Birokrasi yang Melayani, Profesional dan Terpercaya merupakan nilai-nilai yang kini dipegang oleh seluruh jajaran ATR/BPN. 

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing.

Baca Juga: Rapat dengan DPR, ATR/BPN : Tahun 2021 Merupakan Tahun Transformasi Digital

"Peserta yang lulus, nantinya kami targetkan menjadi pegawai yang dapat mengerti dan mengawal kegiatan penataan ruang dan mampu melakukan pengendalian tata ruang dengan baik," ujar Deni.

Ia menambahkan, untuk menciptakan pejabat fungsional yang berkompeten, terutama dari sisi manajerial dan teknis, PPSDM memberikan uji kompetensi terkait beberapa hal kepada para peserta.

"Uji kompetensi meliputi kemampuan manajerial, sosio kultural, serta ujian teknis terkait tata ruang. Usai uji kompetensi, kita juga akan mewawancarai peserta, yang bertujuan untuk mengetahui portofolio para peserta semua," tambahnya.

Presiden Joko Widodo sudah menginstrusikan melakukan perampingan struktur organisasi bagi setiap kementerian/lembaga, agar kementerian/lembaga lebih efektif dan efisien dalam bekerja. Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang, Hardian mengungkapkan, hal tersebut dapat mendorong kualitas kerja birokrasi.

"Hal tersebut akhirnya membuka peluang bagi setiap pegawai negeri sipil menduduki formasi jabatan fungsional," katanya.

Baca Juga: ATR/BPN : Untuk Capai Tujuan, maka Perbedaan Generasi harus Dijembatani

Hardian menambahkan, uji kompetensi ini sudah dimulai pada 16-19 Agustus 2020, yang diawali dengan pendaftaran, pemanggilan peserta dan kemudian ujian inpassing.

"Saat dibuka, yang mendaftar 65 orang, tetapi setelah seleksi administrasi, yang lulus 55 orang dan saat ini sedang mengikuti uji kompetensi," ujar Hardian.

Kepala PPSDM, Deni Santo dan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Hardian. (Dok : ATR/BPN)
Kepala PPSDM, Deni Santo dan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Hardian. (Dok : ATR/BPN)

"Dalam pelaksanaan uji kompetensi hari ini, kami mengacu kepada indikator utama yakni standar kompetensi teknis penataan ruang. Standar kompetensi ini terdiri dari teknik penataan ruang, pengelolaan dan analisis data pemetaan dan sistem informasi grafis dalam penataan ruang, serta pemantauan pemanfaatan ruang," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI