Disorot karena Sunat Hukuman Banyak Koruptor, Begini Reaksi KPK

Selasa, 22 September 2020 | 11:11 WIB
Disorot karena Sunat Hukuman Banyak Koruptor, Begini Reaksi KPK
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menghormati lembaganya kini tengah menjadi sorotan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para koruptor mendapatkan pengurangan hukuman.

Sorotan MA itu, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun masyarakat sipil anti korupsi angkat bicara PK yang diajukan koruptor dianggap selalu mendapatkan diskon masa hukumannya.

"Untuk harapannya baik tentu pernyataan itu kami hormati," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Menurut Abdullah, pihaknya akan menerima semua kritik apapun atas kinerja lembaganya.

Baca Juga: Potongan Hukuman Koruptor Perparah Iklim Pemberantasan Korupsi di Indonesia

"Dan mohon maaf, tanpa didesak siapapun, semua kritik dan saran dihormati. Fungsi itu sudah menjadi tugas dan fungsi Badan Pengawasan. Tanpa diminta Bawas pasti sudah melakukan tugasnya," ujar Abdullah.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mencatat ada sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 telah dipotong oleh MA.

"Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, KPK pastikan fenomena ini juga akan memberikan imej buruk dihadapan masyarakat yang makin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilanpun semakin tergerus," tegas Ali dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Ali menyebut efek jera yang diharapkan dari para pelaku korupsi tidak akan membuahkan hasil. Ini akan semakin memperparah berkembangnya pelaku korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Usut Pihak Lain di Kasus Nurhadi, MA Didesak Bentuk Tim Investigasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI