Suara.com - Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan bahwa Muhammadiyah memberi masukan pilkada ditunda, namun selebihnya keputusan tetap terserah pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ketum Muhammadiyah ini melalui keterangan tertulis di Twitter.
"Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik," kata Haedar melalui keterangan tertulisnya via Twitter, Senin (21/9/2020).
Kendati sudah mengusulkan sikap organisasi atas pelaksanaan Pilkada 2020, Haedar mengatakan tetap menyerahkan keputusan terhadap pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih
"Selebihnya terserah pemerintah, DPR, KPU dan pihak yang punya otoritas, yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya," tukas Haedar.
Lebih lanjut, ia menyatakan Muhammadiyah selalu berusaha membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun kondisi kasus Covid-19 di Indonesia tetap tak kunjung menunjukkan penurunan, terlebih setelah pemberlakuan new normal.
Ia juga menyoroti pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bacalon saat tahap pendaftaran Pilkada yang tidak ada tindakan lanjutan dari pihak terkait.
"Maka berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas," jelas Haedar.
Ia mengaku akan sangat bersyukur jika pemerintah bisa mencontoh negara-negara yang telah berhasil melaksanakan pemilukada di masa pandemi berkat sistem pemerintahan yang terorganisir dengan baik.
Baca Juga: Kaitkan Jokowi Tolak Tunda Pilkada dengan Anak-Mantu Nyalon, Pikiran Haters
"Bersyukur jika pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilukada masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang peran pemerintahnya, penegakan hukumnya, sistem kesehatannya dan disiplin masyarakatnya maju," ujar Haedar.
Presiden Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Tidak akan Ditunda
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal tanggal 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih dan dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru pilkada," ujar Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.
Jokowi Tak Tunda Pilkada di Era Corona Gegara Anak dan Mantu Ikut Nyalon?
Presiden Jokowi melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman menegaskan pemerintah tidak akan menunda pelaksaan Pilkada 2020 yang dilaksanakan Desember mendatang.
Keputusan ini pun sontak menimbulkan tanya di tengah desakan publik agar Pilakda ditunda karena pertimbangan pandemi Covid-19.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin memandang Pilkada memang sudah seharusnya ditunda mengingat ancaman bahaya Covid-19.
Ia berujar Pilkada yang tetap dilanjutkan juatru dapat melukai rakyat sebab mereka yang bakal menjadi korban.
Ujang mengatakan akan menjadi wajar apabila rakyat kemudian bertanya apa landasan yang mendasari Jokowi enggan menunda Pilkada.
Apalagi, diketahui dalam perjalannya, anak dan menantu orang nomor satu itu, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution ikut meramaikan Pilkada dengan menjadi calon kepala daerah.
"Calon kepala daerah banyak yang terkena corona, penyelenggara Pilkada juga banyak yang terinfeksi, ormas seperti PBNU juga meminta Pilkada diundur. Jika masih dipaksakan tak diundur, rakyat tentu bertanya-tanya. Jangan-jangan ada kaitannya dengan anak dan mantunya yang sedang maju Pilkada. Jangan-jangan hanya soal itu," kata Ujang kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Karena itu, Ujang mengatakan opsi penundaan Pilkada sudah sesuai dengan kondisi saat ini. Di mana kesehatan dan keselamatan rakyat menjadi hal yang utama.
"Penundaan Pilkada itu suatu keniscayaan. Menjaga nyawa rakyat jauh lebih penting dari sekedar Pilkada. Dan menjaga nyawa rakyat jauh lebih penting dari sekedar persoalan politik dinasti," kata Ujang.
Pandemi jangan dipolitisasi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa sebaiknya para elit itu menunjukan sikap kenegarawanan di tengah pandemi Covid-19.
"Meminta kepada kepada para elit politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok," kata Mu'ti dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (21/9/2020).
"Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," tambah Mu'ti.
Selain untuk elit politik, PP Muhammadiyah juga meminta kepada sederet menteri agar tidak membuat kebijakan yang malah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
PP Muhammadiyah mengingingkan agar para menteri untuk tidak melontarkan pernyataan yang justru membuat masyarakat menjadi cemas.
"Pejabat tinggi negara tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan, termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa-raga dalam menangani Covid-19," tutur Mu'ti.