Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui juru bicaranya Fadrjoel Rachman menegaskan tidak akan menunda Pilkada 2020 meski bahaya Covid-19 terus mengintai.
"Pilkada sesuai jadwal, demokratis dan aman Covid-19. Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal 9 Desember 2020 demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," terang Fadrjoel dalam keterangan persnya di Kompas TV.
Ia menambahkan, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat serta akan diberlakukan sanksi bagi mereka yang melanggar.
"Presiden Joko Widodo menegaskan Pilkada 2020 tidak bisa menunggu kapan pandemi berakhir. Karena tidak satu pun negara yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," imbuh Fadjroel Rachman.