Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan masukan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.
Ia menyatakan bahwa usulan tersebut bukan hanya diutarakan oleh Muhammadiyah, namun juga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga merupakan organisasi masyarakat terbesar di Indonesia.
Menurut Haedar, usulan tersebut diambil secara objektif dengan melihat situasi pandemi yang angka kasusnya semakin bertambah.
"Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik," kata Haedar melalui keterangan tertulisnya via Twitter, Senin (21/9/2020).
Kendati sudah mengusulkan sikap organisasi atas pelaksanaan Pilkada 2020, Haedar mengatakan tetap menyerahkan keputusan terhadap pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.
"Selebihnya terserah pemerintah, DPR, KPU dan pihak yang punya otoritas, yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya," tukas Haedar.
Lebih lanjut, ia menyatakan Muhammadiyah selalu berusaha membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun kondisi kasus Covid-19 di Indonesia tetap tak kunjung menunjukkan penurunan, terlebih setelah pemberlakuan new normal.

Ia juga menyoroti pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bacalon saat tahap pendaftaran Pilkada yang tidak ada tindakan lanjutan dari pihak terkait.
"Maka berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas," jelas Haedar.
Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan
Ia mengaku akan sangat bersyukur jika pemerintah bisa mencontoh negara-negara yang telah berhasil melaksanakan pemilukada di masa pandemi berkat sistem pemerintahan yang terorganisir dengan baik.