Usul Pilkada Ditunda, Haedar Nashir: yang Penting Pemerintah Tanggung Jawab

Selasa, 22 September 2020 | 10:04 WIB
Usul Pilkada Ditunda, Haedar Nashir: yang Penting Pemerintah Tanggung Jawab
Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat memberi keterangan terkait wafatnya Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas di kantor PP Muhammadiyah, Jumat (3/1/2020). [Putu Ayu Palupi / Kontributor]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan masukan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.

Ia menyatakan bahwa usulan tersebut bukan hanya diutarakan oleh Muhammadiyah, namun juga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga merupakan organisasi masyarakat terbesar di Indonesia.

Menurut Haedar, usulan tersebut diambil secara objektif dengan melihat situasi pandemi yang angka kasusnya semakin bertambah.

"Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat hanya memberi masukan yang objektif di atas realitas nyata pandemi yang makin menaik," kata Haedar melalui keterangan tertulisnya via Twitter, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan

Kendati sudah mengusulkan sikap organisasi atas pelaksanaan Pilkada 2020, Haedar mengatakan tetap menyerahkan keputusan terhadap pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.

"Selebihnya terserah pemerintah, DPR, KPU dan pihak yang punya otoritas, yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya," tukas Haedar.

Lebih lanjut, ia menyatakan Muhammadiyah selalu berusaha membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19. Namun kondisi kasus Covid-19 di Indonesia tetap tak kunjung menunjukkan penurunan, terlebih setelah pemberlakuan new normal.

Utasan Haedar Nashir atas sikap Muhammadiyah tentang Pilkada 2020. (Twitter/@HaedarNs)
Utasan Haedar Nashir atas sikap Muhammadiyah tentang Pilkada 2020. (Twitter/@HaedarNs)

Ia juga menyoroti pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bacalon saat tahap pendaftaran Pilkada yang tidak ada tindakan lanjutan dari pihak terkait.

"Maka berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas," jelas Haedar.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak Tak Bisa Tunggu Pandemi Berakhir

Ia mengaku akan sangat bersyukur jika pemerintah bisa mencontoh negara-negara yang telah berhasil melaksanakan pemilukada di masa pandemi berkat sistem pemerintahan yang terorganisir dengan baik.

"Bersyukur jika pemerintah sudah siap menyelenggarakan pemilukada masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang peran pemerintahnya, penegakan hukumnya, sistem kesehatannya dan disiplin masyarakatnya maju," ujar Haedar.

Pandemi jangan dipolitisasi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa sebaiknya para elit itu menunjukan sikap kenegarawanan di tengah pandemi Covid-19.

"Meminta kepada kepada para elit politik baik dari jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok," kata Mu'ti dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (21/9/2020).

"Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," tambah Mu'ti.

Selain untuk elit politik, PP Muhammadiyah juga meminta kepada sederet menteri agar tidak membuat kebijakan yang malah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

PP Muhammadiyah mengingingkan agar para menteri untuk tidak melontarkan pernyataan yang justru membuat masyarakat menjadi cemas.

"Pejabat tinggi negara tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang meresahkan, termasuk yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa-raga dalam menangani Covid-19," tutur Mu'ti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI