Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap ingin berkuasa ketika menyetujui usulan Rizal Ramli yang menggugat Presidential Threshold 20 (PT 20) dalam Pilpres.
Namun dukungan Susi atas usulan RR yang menggugat agar PT 20% dihapus hingga jadi nol justru dianggap seorang warganet sebagai langkah Susi untuk berkuasa.
Untuk diketahui PT 20 adalah Pasal 222 UU nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold.
Bunyi pasal itu adalah, "Partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 untuk bisa mengusung pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres".
Dalam utasannya, Susi mengatakan bahwa perjuangan RR menghapus PT 20 punya peluang kecil untuk menang di Mahkamah Konstitusi, terutama di situasi politik saat ini.
Kendati demikian, Susi tetap mengapresiasi langkah RR memberanikan diri mengajukan gugatan tersebut.
"Perjuangan yang muskil, jauh dari kemungkinan menang/dengan kata lain akan sia-sia pada situasi politik, elite, masyarakat saat ini, tapi apa yang Pak RR perjuangkan sepantasnya diapresiasi. Bapak Bangsa ini pernah mengatakan Negeri ini bukan hanya Negeri akal tapi juga Negeri Spiritual," tulis Susi Pudjiastuti, Selasa (22/9/2020).
Namun, pendapat Susi ini mendapat sorotan tajam oleh sejumlah warganet. Mereka menganggap bahwa RR mengajukan gugatan PT 20 hanya karena ia ingin mencalonkan diri sebagai presiden.
Susi kemudian menegaskan bahwa gugatan PT 20% punya dampak memberikan kesempatan lebih besar untuk seluruh pemimpin dari kalangan mana saja, bukan hanya yang memiliki dukungan partai.
Baca Juga: Benih Lobster Diselundupkan, Susi Pudjiastuti: Masih Adakah Kewarasan Akal?
"Kenapa ketidaksukaan pribadi kepada seseorang membuat Anda lupa bahwa PT 20% itu mengikat seluruh bangsa untuk mendapatkan kesempatan lebih besar dipimpin oleh pemimpin yang berpihak kepada rakyat bukan hanya yang memiliki dukungan dari partai yang memiliki 20% suara saja. Coba pikir dengan dalam," jawab Susi kepada seorang warganet.