Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan

Selasa, 22 September 2020 | 07:40 WIB
Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mendukung usulan menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Menurutnya, menunda Pilkada adalah pilihan terbaik untuk keselamatan masyarakat, mengingat situasi pandemi masih melanda Indonesia.

"Menunda Pilkada adalah pilihan terbaik bagi keselamatan bersama. Jangan sampai kontradiksi kata dan perbuatan," kata Fadli Zon melalui keterangan tertulis-nya di Twitter, Selasa (22/9/2020).

Lebih lanjut, Fadli juga melontarkan kritik kepada pemerintah agar jangan terlalu 'ngotot' melakukan Pilkada, sementara pemerintah pernah berjanji memprioritaskan kesehatan. Dua hal itulah yang dinilai kontradiktif di mata anggota DPR RI tersebut.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak Tak Bisa Tunggu Pandemi Berakhir

"Maunya prioritaskan kesehatan eh ngotot lakukan Pilkada. Memang pelajaran "logika" sudah lama tidak diajarkan. Mungkin bisa masuk kurikulum Mas Menteri," sambung dia menyentil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Cuitan Fadli Zon menyarankan pemerintah menunda Pilkada. (Twitter/@fadlizon)
Cuitan Fadli Zon menyarankan pemerintah menunda Pilkada. (Twitter/@fadlizon)

Usulan menunda Pilkada tengah menjadi desakan sejumlah pihak. Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin  juga termasuk tokoh yang menyarankan penundaan Pilkada demi keselamatan warga.

Selain itu, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, bahkan memilih untuk menjadi golongan putih atau tidak memilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 jika tetap dilaksanakan di tengah pandemi.

Istana masih pertimbangkan tunda Pilkada

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Baca Juga: Eks Menag Lukman: Kalau Pilkada Ancam Keselamatan, Untuk Apa Diadakan?

Kata Donny, Jokowi saat ini mendengar semua masukan dari berbagai pihak yakni Komnas HAM, organisasi kemasyarakatan seperti PBNU, Muhammadiyah, tokoh masyarakat dan tokoh nasional.

"Saya kira semua masukan dari berbagai pihak baik itu dari Komnas HAM, dari organisasi kemasyarakatan seperti PBNU, dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh nasional, saya kira semua akan menjadi bahan pertimbangan (Presiden)," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Senin (21/9/2020).

Pernyataan Donny menanggapi adanya desakan penundaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dari sejumlah pihak termasuk dari PBNU dan Muhammadiyah.

Donny menyebut KPU sudah memiliki tiga skenario dalam penyelenggaraan Pilkada yakni Pilkada akan tetap digelar tahun, 2020, tahun 2021.

"Atau terburuk di tahun 2021 kalau memang pandeminya belum berakhir," kata dua.

Karena itu, Donny meminta semua pihak untuk menunggu hasil pembahasan dan hasil diskusi.

Donny memastikan pemerintah bersama-sama semua pihak yang berkepentingan akan mengambil keputusan yang terbaik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di masa pandemi.

"Intinya pemerintah tidak ingin kemudian terjadi outbreak, terjadi satu klaster baru, dan peningkatan angka positif harian yang meningkat akibat pilkada serentak. Jadi semua masih dipertimbangkan, dan saya kira dalam waktu dekat, pasti akan ada keputusan begitu," ucap dia.

Tak hanya itu, Donny menegaskan pemerintah akan memutuskan terkait penyelenggaraan Pilkada dalam waktu dekat.

Pasalnya pemerintah sudah menerima masukan-masukan dari semua pihak.

"Saya kira semua masukan kan sudah masuk, sudah diterima, kan kita tinggal berapa bulan lagi Desember. Jadi, dalam waktu dekat akan diputuskan supaya kalau batal ya tentu saja, pihak-pihak yang terlibat mendapatkan informasi dari awal," ucap dia.

Ketika ditanya soal penerbitan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) Penyempurnaan Pilkada, Donny menuturkan hal tersebut masih dalam pertimbangan.

"Itu juga masih dalam pertimbangan, artinya, apakah diperlukan atau tidak," kata Donny.

Kendati demikian, Donny menuturkan penyelenggaraan Pilkada saat ini berbeda dengan era Pilkada sebelumnya yakni penyelenggaraan Pilkada dilakukan di era baru atau masa pandemi.

Karena itu, apakah diperlukan perubahan UU atau Perppu, masih dalam pertimbangan.

"Intinya kan sebenarnya pilkada di new normal ini pasti akan ada perbedaan dengan pilkada di era sebelumnya. Tentu saja harus ada penyesuaian peraturan-peraturan, terkait dengan penyelenggaraan pilkada di new normal atau di masa pandemi ini, tapi apakah perlu adanya perubahan UU atau Perppu atau tidak masih dalam pertimbangan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI