Istana: Presiden Masih Pertimbangkan Penundaan Pilkada

Selasa, 22 September 2020 | 01:05 WIB
Istana: Presiden Masih Pertimbangkan Penundaan Pilkada
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Kata Donny, Jokowi saat ini mendengar semua masukan dari berbagai pihak yakni Komnas HAM, organisasi kemasyarakatan seperti PBNU, Muhammadiyah, tokoh masyarakat dan tokoh nasional.

"Saya kira semua masukan dari berbagai pihak baik itu dari Komnas HAM, dari organisasi kemasyarakatan seperti PBNU, dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh nasional, saya kira semua akan menjadi bahan pertimbangan (Presiden)," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Senin (21/9/2020).

Pernyataan Donny menanggapi adanya desakan penundaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dari sejumlah pihak termasuk dari PBNU dan Muhammadiyah.

Baca Juga: Pemerintah Ngotot Gelar Pilkada Saat Pandemi, Guru Besar UIN Pilih Golput

Donny menyebut KPU sudah memiliki tiga skenario dalam penyelenggaraan Pilkada yakni Pilkada akan tetap digelar tahun, 2020, tahun 2021.

"Atau terburuk di tahun 2021 kalau memang pandeminya belum berakhir," kata dua.

Karena itu, Donny meminta semua pihak untuk menunggu hasil pembahasan dan hasil diskusi.

Donny memastikan pemerintah bersama-sama semua pihak yang berkepentingan akan mengambil keputusan yang terbaik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di masa pandemi.

"Intinya pemerintah tidak ingin kemudian terjadi outbreak, terjadi satu klaster baru, dan peningkatan angka positif harian yang meningkat akibat pilkada serentak. Jadi semua masih dipertimbangkan, dan saya kira dalam waktu dekat, pasti akan ada keputusan begitu," ucap dia.

Baca Juga: Manut Jokowi; DPR, Mendagri dan KPU Tetap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi

Tak hanya itu, Donny menegaskan pemerintah akan memutuskan terkait penyelenggaraan Pilkada dalam waktu dekat.

Pasalnya pemerintah sudah menerima masukan-masukan dari semua pihak.

"Saya kira semua masukan kan sudah masuk, sudah diterima, kan kita tinggal berapa bulan lagi Desember. Jadi, dalam waktu dekat akan diputuskan supaya kalau batal ya tentu saja, pihak-pihak yang terlibat mendapatkan informasi dari awal," ucap dia.

Ketika ditanya soal penerbitan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) Penyempurnaan Pilkada, Donny menuturkan hal tersebut masih dalam pertimbangan.

"Itu juga masih dalam pertimbangan, artinya, apakah diperlukan atau tidak," kata Donny.

Kendati demikian, Donny menuturkan penyelenggaraan Pilkada saat ini berbeda dengan era Pilkada sebelumnya yakni penyelenggaraan Pilkada dilakukan di era baru atau masa pandemi.

Karena itu, apakah diperlukan perubahan UU atau Perppu, masih dalam pertimbangan.

"Intinya kan sebenarnya pilkada di new normal ini pasti akan ada perbedaan dengan pilkada di era sebelumnya. Tentu saja harus ada penyesuaian peraturan-peraturan, terkait dengan penyelenggaraan pilkada di new normal atau di masa pandemi ini, tapi apakah perlu adanya perubahan UU atau Perppu atau tidak masih dalam pertimbangan," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI