Suara.com - Eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta agar pemerintah menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19. Sebab, perhelatan pesta politik itu mengancam keselamatan rakyat.
Hal itu disampaikan oleh Lukman melalui akun Twitter miliknya @lukmansaifuddin.
"Tujuan berpolitik itu untuk kemanusiaan. Bila tahapan Pilkada dapat mengancam keselamatan jiwa, lalu untuk tujuan apa ia diadakan?" kata Lukman seperti dikutip Suara.com, Senin (21/9/2020).
Lukman mengakui, menunda Pilkada memang membawa konsekuensi yang sangat berat.
Baca Juga: Ormas Islam Minta Pilkada Ditunda, Ganjar: Zona Merah Sangat Berbahaya
Meski demikian, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama yang dipegang teguh oleh pemerintah.
"Bapaimanapun juga, perlindungan keselamatan jiwa warga adalah yang paling utama. Semoga didengar oleh para pengambil kebijakan," ungkap Lukman.
Ramai-ramai Minta Pilkada Ditunda
Berbagai kalangan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda Pilkada.
Alasan penundaan kontestasi politik itu lantaran angka kasus positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan setiap harinya. Sehingga membahayakan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kenapa Sih Pilkada Nggak Ditunda, Nggak Takut Covid-19? Ini Penjelasannya
Usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 disampaikan secara resmi oleh PBNU. PBNU meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sampai masa darurat Covid-19 terlewati.
Usulan penundaan Pilkada Serentak juga disampaikan PP Muhammadiyah.
Organisasi keagamaan di Indonesia ini meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan melakukan penundaan demi keselamatan masyarakat Indonesia.
Tak hanya PBNU dan Muhammadiyah yang mengusulkan Pilkada ditunda, sejumlah instansi dan politisi juga meminta agar Pilkada ditunda demi keselamatan rakyat, seperti Komnas HAM, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean hingga eks Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Sesuai Jadwal
Juru Bicara Presiden RI Fadjorel Rachman menegaskan Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar sesuai jadwal meski Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19.
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata Fadjorel.
Nantinya, Pilkada akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat agar aman dan tetap demokratis.
Sejumlah negara dunia juga tetap menggelar Pilkada meski berada di tengah pandemi Covid-19. Negara tersebut antara lain Singapura, Jerman, Perancis dan Korea Selatan.