Suara.com - Serka Bambang Prihatin, oknum anggota TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka penabrak lari Anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo hingga tewas di Kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Bambang menabrak Briptu Andry dalam keadaan mabuk.
Komandan Polisi Militer TNI (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengungkapkan Serka Bambang sengaja bolos atau pergi tanpa izin meninggalkan tugasnya hanya untuk mabuk minum minuman keras.
"Dia (Serka Bambang) piket namun pergi meninggalkan dinasnya tanpa izin untuk mabuk, minum minuman keras," kata Yogaswara saat dihubungi Suara.com, Senin (21/9/2020).
Setelah itu Serka Bambang mengalami mabuk berat dan mengendarai mobil dengan keadaan pengaruh minuman keras. Alhasil, ia pun tak sadar menabrak Briptu Andry hingga tewas.
Baca Juga: Mabuk dan Kabur saat Dinas, Penabrak Mati Briptu Andry Kena Pasal Berlapis
Kendati begitu, Yogaswara belum membeberkan perihal Serka Bambang mabuk bersama siapa dan dimana. Termasuk apakah ada indikasi mengkonsumsi narkoba.
Ia menegaskan, atas kelakuannya tersebut dengan meninggalkan tugas tanpa izin Serka Bambang dijerat Pasal 118 KUHP Militer. Terkait soal kemungkinan diberikan sanksi pemecatan, Yogaswara belum menanggapi.
"Dijerat Pasal 118 ancaman pidana maksimal 4 tahun. Selain itu ada dua pasal lagi juga," tuturnya.
Penyebab tewasnya Anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo (29) di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) menemui titik terang. Briptu Andry tewas diduga menjadi korban tabrak lari
Baca Juga: 7 Pelaku Pemerkosa Bergilir Mahasiswi di Makassar Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kekinian sudah diamankan terduga pelaku tabrak lari yakni satu oknum anggota TNI.
"Ada indikasi korban anggota polri (Briptu Andry) kemarin korban tabrak lari. Dilakukan peyelidikan diamankan seseorang memang anggota TNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Fakta tersebut didapat usai pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemui sejumlah bukti yang menguatkan. Diantaranya ditemui plat nomor polisi kendaraan roda empat di TKP.
"Pada saat itu ketemu pelat nomer di tkp. Indikasi arahnya ke sana. Diamankan setelah itu kami bersama-sama dengan anggota POM kita serahkan," ungkapnya.