Usul Pilkada Lanjut, Jimly Asshiddiqie: Kalau Ditunda Lebih Banyak Mudarat

Senin, 21 September 2020 | 18:42 WIB
Usul Pilkada Lanjut, Jimly Asshiddiqie: Kalau Ditunda Lebih Banyak Mudarat
Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap dilanjutkan.

Menurutnya, setelah dipertimbangkan secara menyeluruh, menunda Pilkada akan membawa mudarat lebih besar.

Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya.

Usulan Jimly tersebut disampaikan lantaran ia melihat semakin banyak pihak yang meminta Pilkada ditunda.

Baca Juga: Kenapa Sih Pilkada Nggak Ditunda, Nggak Takut Covid-19? Ini Penjelasannya

"Kalau ditimbang-timbang secara menyeluruh, mudarat menunda jauh lebih besar dan kacau," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Senin (21/9/2020).

Meski demikian, Jimly tak merinci secara detail mudarat apa yang dimaksudkan dalam cuitannya tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengusulkan Pilkada tetap digelar sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020.

Namun, pagelaran kontestasi politik tersebut harus dilakukan dengan memenuhi standar protokol kesehatan yang ada.

"Lebih baik perketat protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Pilkada Ditunda: Keselamatan Rakyat Lebih Penting

Komentar Jimly Asshiddiqie soal penundaan Pilkada (Twitter/jimlyas)
Komentar Jimly Asshiddiqie soal penundaan Pilkada (Twitter/jimlyas)

Jimly mengusulkan beberapa standar protokol kesehatan yang perlu diterapkan selama Pilkada Serentak 2020.

Protokol kesehatan tersebut antara lain meniadakan kampanye fisik hingga memperpanjang masa pemungutan suara agar tidak ada penumpukan pemilih di TPS.

"Kampanye fisik ditiadakan, semua pakai virtual dan medsos. Pemungutan suara juga diperpanjang agar voter tidak menumpuk di waktu yang sama," ungkapnya.

Bagi warga ataupun para calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan tersebut, negara wajib memberikan hukuman tegas yakni dicoret dari pencalonan.

"Yang melanggar coret," tegasnya.

Ramai-ramai Minta Pilkada Ditunda

Berbagai kalangan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda Pilkada.

Alasan penundaan kontestasi politik itu lantaran angka kasus positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan setiap harinya. Sehingga membahayakan masyarakat Indonesia.

Usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 disampaikan secara resmi oleh PBNU. PBNU meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sampai masa darurat Covid-19 terlewati.

Usulan penundaan Pilkada Serentak juga disampaikan PP Muhammadiyah.

Organisasi keagamaan di Indonesia ini meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan melakukan penundaan demi keselamatan masyarakat Indonesia.

Tak hanya PBNU dan Muhammadiyah yang mengusulkan Pilkada ditunda, sejumlah instansi dan politisi juga meminta agar Pilkada ditunda demi keselamatan rakyat, seperti Komnas HAM, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean hingga eks Ketua DPR RI Marzuki Alie.

Sesuai Jadwal

Juru Bicara Presiden RI Fadjorel Rachman menegaskan Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar sesuai jadwal meski Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata Fadjorel.

Nantinya, Pilkada akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat agar aman dan tetap demokratis.

Sejumlah negara dunia juga tetap menggelar Pilkada meski berada di tengah pandemi Covid-19. Negara tersebut antara lain Singapura, Jerman, Perancis dan Korea Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI