"ER ketika akan ditangkap sempat mencoba melawan petugas, anggota kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan timah panas pada bagian kaki," kata Audie saat dikonfirmasi terpisah.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah besi shock dan satu buah masker.
Atas perbuatannya, ER kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Metro Tamansari dengan ancaman Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Jo Pasal 89 KUHP.