Suara.com - Seorang pria bernama Mansur (40), tewas seusai dianiaya dua orang di Jalan Tamansari 2, Jakarta Barat, pada Jumat (18/9/2020) lalu. Dari kasus ini, polisi telah meringkus satu orang tersangka berinsial ER (27). Sedangkan, satu pelaku lain berinsial DP masih dalam proses pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Mesti Ali mengatakan baik korban Mansur dan tersangka ER sudah saling mengenal. Ternyata, keduanya satu profesi, yakni sesama copet yang kerap beraksi di busway.
"Korban dan kedua tersangka sama-sama saling kenal dan menjalani profesi yang sama, yaitu melakukan aksi pencopetan di dalam busway," kata Lalu dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Sementara itu, pelaku DP yang kekinian masih buron, turut menganiaya Mansur lantaran rasa solidaritas kepada ER. Sebab, DP dan ER tinggal dalam satu kamar indekos yang sama.
Baca Juga: Tantang Orang Gegara Merasa Diejek, Mansur Tewas Ditusuk-tusuk
"Tersangka DP ikut melakukan kekerasan karena rasa solidaritas dengan ER yang tinggal bersama-sama dalam satu kamar kosan," sambungnya.
Awal Mula
Kasus ini bermula saat korban tersinggung karena tersangka ER menjelek-jelekan dirinya. Tak hanya itu, tersangka ER sudah tidak lagi menyetor uang kepada korban sebagaimana kebiasaan dalam sehari-hari.
Merasa kesal, korban lantas menyambangi indekos ER sambil membawa sebuah besi. Tak hanya itu, korban juga membawa sebilah obeng yang diselipkan di saku celananya.
"Karena jengkel, korban mendatangi tersangka ER di kos-kosannya sambil membawa sebuah besi dan menyelipkan sebilah obeng di sakunya," kata Kapolsek Tamansari, AKBP Abdul Gofur.
Baca Juga: Persatuan Gereja Desak Jokowi Usut Tuntas Penembakan Pendeta Yeremia
Tiba di indekos ER, korban sempat terlibat adu mulut terkait masalah antara mereka berdua. Saat itu, tersangka ER berusaha menjelaskan jika dia tidak pernah menjelek-jelekkan korban.
Namun, korban tetap menuduh ER telah bertindak seperti itu. Singkat kata, korban menantang ER untuk duel dan dia juga sempat menghubungi rekan-rekannya.
Tak lama berselang, pelaku DP datang ke lokasi menggunakan seped motor. Dia berhenti tepat di belakang Mansur.
Tersangka ER, lanjut Gofur, sempat merasa terdesak lantaran korban telah mengontak rekan-rekannya. Tanpa pikir panjang, ER langsung masuk ke kamar indekosnya dan mengambil sebuah besi dan sebilah pisau.
ER kemudian keluar dan langsung menyerang korban dengan melemparkan besi ke arah tangan korban. Sontak, besi yang semula dipegang oleh korban terjatuh.
"Melihat besi yang dipegang korban terjatuh, ER langsung menyerang korban menggunakan pisau dengan menusukkan pisau secara membabi buta ke arah korban, sehingga korban terjatuh dan tersangka tetap menusukkan pisau ke arah korban," jelas Gofur.
Melihat korban roboh, DP yang berada di sepeda motor langsung turun dan mengambil besi yang dilempar oleh ER. Dia juga ikut memukul korban secara berulang-ulang.
Gofur menambahkan, ER dan DP lantas meninggalkan korban menggunakan sepeda motor. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Mansur tidak dapat tertolong lagi.
"Korban sempat dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," kata dia.
Penangkapan
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, mengatakan pihaknya sempat melepaskan timah panas ke kaki ER. Sebab, dia melakukan perlawanan saat petugas hendak meringkusnya.
"ER ketika akan ditangkap sempat mencoba melawan petugas, anggota kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan timah panas pada bagian kaki," kata Audie saat dikonfirmasi terpisah.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu buah besi shock dan satu buah masker.
Atas perbuatannya, ER kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Metro Tamansari dengan ancaman Pasal 170 ayat (2) Ke-3e Jo Pasal 89 KUHP.