Suara.com - Beredar pesan berantai di jejaring WhatsApp yang menyebutkan minum kopi tiga kali sehari dapan menangkal Covid-19. Narasi tersebut langsung menjadi sorotan publik.
Narasi tersebut diklaim berasal dari hasil penelitian seorang dokter asal China bernama Dr. Li Wenliang dan diterbitkan oleh media mainstream CNN.
Menurut narasi tersebut, kandungan ahan kimia Methylxanthine, Theobromine dan Theophylline dalam kopi dipercaya dapat merangsang senyawa untuk menangkal virus.
Berikut kutipan isi narasi tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI?
"Bahagialah para penggemar kopi
Breaking News dari CNN:
Minum Kopi 3x Sehari untuk menangkal Covid-19."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Terawan Bilang Kematian Dokter Jangan Dibesar-besarkan?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (21/9/2020), klaim yang menyebut minum kopi tiga kali sehari bisa cegah Covid-19 adalah klaim yang keliru.
Faktanya, belum ada penelitian ilmiah terkait manfaat minum kopi tiga kali sehari dapat menangkal Covid-19.
Nama Dr. Li Wenliang juga pernah digunakan dalam narasi hoaks mengenai teh sederhana yang diklaim dapat menolak virus corona. Narasi tersebut telah diverifikasi dan masuk dalam kategori narasi hoaks pada 28 Maret 2020.
Dikutip dari Tirto.id, berdasarkan studi dari National Center for Biotechnology Information berjudul “Health Benefits of Methylxanthines in Cacao and Chocolate” (2018) menyebutkan Methylxanthine sering ditemukan dalam minuman seperti kopi, teh, minuman energi, atau coklat, sama seperti Theophylline dan Theobromine.
Kandungan tersebut bermanfaat sebagai neurodegeneratif dan mengobati penyakit pernapasan, diabetes, atau kanker.
Dalam studi tersebut tidak disebutkan adanya manfaat ketiga kandungan itu untuk menangkal Covid-19.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan minum kopi tiga kali sehari bisa menangkal Covid-19 adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.