Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...

Senin, 21 September 2020 | 16:20 WIB
Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...
Menaker, Ida Fauziyah di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020). (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wartono (40), pekerja di salah satu perusahan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mengaku sangat terbantu dengan adanya Program Bantuan Subsidi Upah. Menurut Wartono, program ini telah membantunya dalam menyelesaikan tunggakan kontrakan yang sempat macet.

“Alhamdulillah buat saya pribadi, subsidi upah ini manfaatnya banyak. Manfaatnya bisa buat bayar kontrakan bu, selama dua bulan,” katanya, saat dikunjungi Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah, di kediamannya di Cikarang, Kamis (17/9/2020).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah kepada jutaan pekerja dan buruh. Mereka memanfaatkan bantuan tersebut untuk menutupi berbagai kebutuhan hidup saat pandemi Covid-19.

Sebelum mendapatkan bantuan ini, Wartono mengaku tidak mampu membayar kontrakan.

Baca Juga: Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas

“Kemarin dari perusahaan karena Covid-19 ini ya, Bu. Gaji pokok doang. Kita lemburannya juga dibatasi. Kemarin sebelum dapat bantuan itu kurang, akhirnya kontrakan nunggak,” kata lelaki yang kerap dipanggil Tono ini.

Manfaat bantuan upah juga dirasakan Hafiandi Saputra (37). Hafiandi memanfaatkan dana iniuntuk membantu saudaranya yang kecelakaan lalu lintas.

“Bantuan tersebut bermanfaat banget. Kebetulan kemarin, pas 27 Agustus, keponakan masuk rumah sakit kecelakaan lalu lintas. “Alhamdulillah begitu cair, kita kebantu. Sisanya kita bayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. Kami ucapkan terima kasih,” kata Hafiandi.

Pada kesempatan itu, Ida mengungkapkan bahagianya karena dapat membantu menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja yang bergaji kurang dari Rp 5 juta. Ia berharap, bantuan subsidi upah ini dapat bermanfaat para pekerja dan keluarganya dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Hari ini, Menaker mengunjungi rumah 4 pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi gaji/upah di Cikarang, Bekasi. Kedatangannya disambat hangat pekerja.

Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Program Padat Karya pada 25 Kelompok Tani

Usai bertemu dengan para penerima bantuan subsidi upah, Ida menyatakan bahwa pekerja yang dikunjungi telah menerima program ini pada 27 Agustus 2020. Mereka merupakan penerima bantuan subsidi upah yang telah menjadi nasabah BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI