KPU Sumbar Gelar Penetapan Paslon Gubernur Tertutup, Maksimal 5 Orang

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 21 September 2020 | 15:54 WIB
KPU Sumbar Gelar Penetapan Paslon Gubernur Tertutup, Maksimal 5 Orang
Ilustrasi KPU Sumbar. [Padangkita.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cegah penularan Virus Corona yang meluas saat penetapan pasangan calon pada pemilihan kepala daerah Sumatera Barat (Pilkada Sumbar), Komisi pemilihan umum (KPU) setempat menggelar tahapan tersebut secara tertutup.

Untuk diketahui, penetapan pasangan calon tersebut rencananya bakal dilakukan pada Rabu (23/9/2020).

“Untuk tahapan penetapan calon terpilih, kita tidak akan laksanakan secara terbuka lagi,” ujar Anggota KPU Sumbar Izwaryani seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com di Kota Padang, Senin (21/9/2020).

Pada plkada kali ini, penetapan pasangan calon hanya boleh dihadiri komisioner dan sekretariat KPU.

Baca Juga: Bacabup Solok Dicoret karena Tak Lolos Tes Kesehatan, KPU Sumbar Minta Ini

“Itu saja yang boleh hadir,” jelasnya.

Lantaran itu, dia mengimbau pasangan calon, penghubung, dan partai politik untuk menunggu hasil penetapan pasangan calon tersebut dari KPU.

Sementara, pada Kamis (24/9/2020), KPU Sumbar menggelar pengundian nomor urut pasangan calon.

“Yang boleh hadir KPU Provinsi, kemudian pasangan calon, dua orang dari tim kampanye, saksi, atau pengurus partai politik, seorang penghubung. Berarti ada lima orang saja yang hadir, di luar KPU, saat pengundian nomor urut. Dari Bawaslu, hanya diperbolehkan ada dua orang,” katanya.

Baca Juga: Waduh! Rapat Webinar KPU Sumbar Disusupi Orang Asing, Ada Video Porno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI