Pemprov Baru Mau Ajukan Perda PSBB usai Disinggung Ketua DPRD DKI

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Pemprov Baru Mau Ajukan Perda PSBB usai Disinggung Ketua DPRD DKI
Ilustrasi--Anggota Satpol PP berdialog dengan pengamen ondel-ondel disela razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Tindakan ini diambil setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggungnya.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengajukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tindakan ini diambil setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyinggungnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengakui pihaknya sempat dilibatkan mengenai pembahasan Perda ini. Namun ia tak menyebut kapan pembahasan mulai dilakukan dan target selesainya.

"Iya ada, kemarin ada (pembahasan Perda PSBB)," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Dalih Perbaiki Kualitas Udara, Ketua DPRD DKI Minta Warga Beli Mobil Listrik: Harganya Gak Mahal

Namun, menurutnya pembahasan Perda PSBB masih baru dimulai. Di tingkat Pemprov sendiri ia perkirakan baru sekitar 10 persen dibahas soal draf Perda ini.

"Kami  baru bicara 10 persen nantilah, kami tunggu," jelasnya.

Setelah selesai dibahas Pemprov, nantinya draf Perda akan diberikan ke DPRD untuk ditindaklanjuti. Menurutnya setelah itu baru terlihat bagaimana bentuk aturan yang akan dibuat.

"Kalau sampai di DPRD pasti ada pembahasan di DPRD pasti muncul lah itu," pungkasnya.

Disinggung DPRD 

Baca Juga: Ogah Beri Rekomendasi Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Ketua DPRD DKI: Presiden Lebih Tahu

Sebelumnya, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mengaku selama ini belum pernah dilibatkan oleh Gubernur Anies Baswedan dalam membuat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).