Jurnalis Kena Doxing, Redaksi Liputan6.com Resmi Melapor ke Polda Metro

Senin, 21 September 2020 | 14:43 WIB
Jurnalis Kena Doxing, Redaksi Liputan6.com Resmi Melapor ke Polda Metro
Redaksi Liputan6.com didampingi LBH Pers resmi melaporkan kasus doxing yang menimpa jurnalis ke Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Redaksi Liputan6.com resmi melaporkan kasus kejahatan digital berupa doxing atau pelacakan dan pembongkaran data identitas yang dialami oleh jurnalisnya ke Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020) hari ini.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ. Dalam laporannya, redaksi Liputan6.com didampingi langsung oleh LBH Pers.

Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati mengatakan, pelaporan ke Polda Metro Jaya dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada, 15 September 2020.

Menurut Irna, Komnas HAM ketika itu menyebut, bahwa doxing terhadap korban termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia. Terlebih, kata dia, serangan yang dilakukan pelaku tak hanya berdampak pada korban, tapi juga keluarganya, khususnya istri dan anak yang masih balita.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menyatakan dalam laporan tersebut pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk menguatkan isi laporannya.

Dia menegaskan bahwa laporan tersebut sebagai bentuk perlawanan atas tindakan intimidasi terhadap media dan jurnalis.

“Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com,” kata Ade di Polda Metro Jaya.

Ade mengingatkan bahwa kerja-kerja jurnalis yang dilakukan untuk kepentingan publik sejatinya dilindungi oleh Undang Undang. Sehingga, dia berharap, apabila ada jurnalis lain yang mengalami hal serupa untuk tidak segan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Agar pelaku mendapatkan efek jera," pungkasnya.

Sebelumnya, jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam mendapatkan teror dengan cara doxing karena pemberitaan yang ia buat. Dari alamat rumah hingga foto anaknya diunggah di media sosial sebagai bentuk serangan terhadapnya.

Tindakan doxing bermula dari berita yang Cakra buat, yakni cek fakta untuk verifikasi adanya isu kalau politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan cucu dari pendiri PKI di Sumatra Barat.

Berita cek fakta itu dibuat Cakra pada 10 September 2020.

Serangan doxing kemudian mulai dilancarkan pada keesokan harinya. Melalui akun Instagram @d34th.5kull, foto-foto pribadi Cakra diunggah tanpa meminta izin.

"mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO
No Baper ye jurnalis media rezim .
Hello cak @cakrayurinuralam .
Mau tenar kah, ogut bantu biar tenar .
#d34th_5kull #thewarriorssquad
#MediaPendukungPKI"," tulis si pelaku doxing melengkapi foto yang diunggah.

Unggahan itu kemudian diikuti oleh beragam akun Instagram yang melakukan hal serupa yakni dengan mencantumkan data pribadi Cakra.

Setidaknya ada empat akun yang melakukan doxing dan disebarluaskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI