Suara.com - Iswan (50) Warga Nagari Batu Bajanjang Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditipu mentah-mentah oleh pelaku berinisial DH, orang yang dikenalkan kepadanya melalui perantara E, yang saat ini masih buron.
Dia ditipu oleh pelaku yang mengaku sebagai Wakapolda Lampung dan bisa menjamin anaknya menjadi polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditipu hingga Rp 106 juta.
Aksi penipuan dengan modus sebagai pejabat kepolisian bermula pada Mei 2020. Saat itu, korban berkenalan dengan seorang pelaku E.
Kala itu, Iswan bercerita kepada E, bahwa dirinya hendak memasukan sang anak ke sekolah kepolisian.
Mendapat cerita itu, E kemudian menawarkan bantuan. Kepada korban, E mengaku memiliki paman yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Lampung dan bisa memasukkan anaknya ke sekolah kepolisian.
Tanpa menaruh curiga, korban kemudian diberikan nomor telpon tersangka DH (49) yang disebut sebagai Wakapolda Lampung.
Hingga akhirnya, hubungan komunikasi dilakukan via telpon oleh korban dengan tersangka DH yang merupakan warga Kota Solok .
Korban yang lantas percaya saja dengan E, kemudian menghubungi tersangka DH yang mengaku Wakapolda Lampung.
Oleh DH, korban dimintai uang Rp 100 juta untuk biaya memasukkan anaknya ke kepolisian.
Baca Juga: Gagal Daftar Polisi, Riki Malah Jadi Polisi Gadungan
Korban yang tidak memiliki uang sebanyak itu kemudian berjanji untuk mencicilnya. Korban kemudian mencicil uang yang diminta dengan cara mengirimkan melalui rekening.