Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selama sepekan pembatasan sosial berskala besar terjadi penurunan volume kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota Negara mulai dari lima persen hingga 19 persen.
"Hasil evaluasi kami untuk volume lalu lintas, terjadi penurunan jumlah kendaraan bermotor, memang fluktuatif lima sampai 19 persen selama seminggu," ujar Syafrin di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).
Meski terjadi penurunan volume kendaraan, hanya sedikit terjadi peningkatan kecepatan lalu lintas.
"Kecepatan lalu lintas memang ada peningkatan juga, tetapi memang tidak begitu signifikan, sekitar 2-3 persen," ujar Syafrin.
Baca Juga: Sopir Angkot Tanah Abang Protes Operasi Yustisi: Jaklingko Ditindak Dong
Dari kendaraan yang masuk ke Jakarta, kendaraan bermotor roda dua merupakan kendaraan yang mendominasi dibanding kendaraan bermotor roda empat.
Sementara itu, untuk kendaraan umum antarkota terjadi penurunan sebanyak 22 persen selama PSBB dilakukan di Ibu Kota.
"Sementara penumpang antarkota antarprovinsi turunnya 44 persen, cukup signifikan turunnya seminggu kemarin," ujar Syafrin.
Jakarta kembali memasuki masa PSBB sejak Senin (14/9/2020) dan di bidang transportasi ada pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan baik pribadi dan umum yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan 156 Tahun 2020.
Untuk kendaraan umum, selain diwajibkan penumpang dan sopirnya menggunakan masker, pembatasan kapasitas sebanyak 50 persen diterapkan.
Baca Juga: Sepekan PSBB DKI Jilid II, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Turun 22 Persen
Tidak lupa sanksi progresif juga turut berlaku bagi pelanggar aturan PSBB di sektor transportasi. [Antara]