Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Ketimbang memaksakan perhelatan pesta demokrasi itu, PP Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat lebih penting untuk dipikirkan.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau KPU agar bisa membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR serta instansi lainnya. Selain soal jadwal pelaksanaan, pihaknya juga meminta agar aturan kampanye bisa ditinjau ulang.
"Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," kata Abdul saat konferensi pers secara virtual, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Tolak Penundaan Pilkada, PDIP: Rakyat Perlu Pemimpin yang Lahir dari Krisis
Hal tersebut diminta PP Muhammadiyah lantaran melihat kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Menurut mereka, keselamatan masyarakat lebih penting ketimbang memaksakan pelaksanaan Pilkada.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujarnya.
Selain Muhammadiyah, permintaan penundaan Pilkada Serentak 2020 juga disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PBNU meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda Pilkada 2020 demi menjaga kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Corona Ancam Nyawa Rakyat, Indonesia Harus Contek Negara Lain Tunda Pilkada
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj, dilansir Antara, Minggu (20/9/2020).
Meski pelaksanan Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan diperketat, dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.
Pernyataan sikap itu mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19. Upaya pengetatan PSBB, kata dia, perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.