Suara.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II telah berjalan selama satu pekan. Selama diberlakukan, jumlah penumpang angkutan umum diklaim turun hingga 22 persen.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Selama masa PSBB jilid II, memang kapasitas angkutan umum telah dikurangi.
Selain itu jam operasional pun juga dibatasi untuk angkutan seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Namun aturan ganjil-genap telah ditiadakan.
Dampak dari kebijakan itu, kata Syafrin, rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum menurun hingga 22,38 persen dibandingkan saat masa PSBB transisi.
"Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Tak hanya angkutan umum, kepadatan lalu lintas (lalin) secara keseluruhan diklaim turun hingga 19,28 persen selama PSBB diberlakukan satu pekan ini.
Ia mengatakan penurunan kepadatan lalin ini naik turun di angka 5,23-19,23 persen. Dibandingkan saat masa PSBB transisi, presentase ini disebutnya lebih baik.
"Selama pelaksanaan PSBB, terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen hingga 19,28 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," kata Syafrin.
Selain itu, rata-rata jumlah penumpang angkutan Antar Kota antar Provinsi (AKAP) juga mengalami penurunan. Padahal tidak ada aturan pelarangan untuk keluar kota selama masa PSBB jilid II ini.
Baca Juga: Jam Operasional Angkutan Umum di Kabupaten Tanggerang Dibatasi
"Sedangkan angkutan AKAP, mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," pungkasnya.