Suara.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II telah berjalan selama satu pekan. Selama diberlakukan, kepadatan lalu lintas (lalin) diklaim turun hingga 19,28 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penurunan kepadatan lalin ini di angka 5,23 - 19,23 persen. Dibandingkan saat masa PSBB transisi, presentase ini disebutnya lebih baik.
"Selama pelaksanaan PSBB, terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen hingga 19,28 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Selama PSBB jilid II, kapasitas angkutan umum dibatasi hingga 50 persennya. Lalu jam operasionalnya juga dikurangi.
Dampaknya, kata Syafrin, rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum menurun hingga 22,38 persen dibandingkan saat masa PSBB transisi.
"Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen," katanya.
Selain itu, rata-rata jumlah penumpang angkutan Antar Kota antar Provinsi (AKAP) juga mengalami penurunan. Padahal tidak ada aturan pelarangan untuk keluar kota selama masa PSBB jilid II ini.
"Sedangkan angkutan AKAP, mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2020 terdapat sejumlah kebijakan penyesuaian terkait dengan kegiatan transportasi di ibu kota.
Baca Juga: Penelitian Jepang: Jus Kesemek Bisa Buat Virus Corona Jadi Tak Berbahaya?
Salah satunya seperti kembali meniadakan ganjil genap mobil. Lalu jumlah kapasitas angkutan pribadi juga dibatasi kecuali untuk yang berasal dari keluarga yang sama.