Suara.com - Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, memaparkan sejumlah hal yang menjadi sumber konfil dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Salah satunya ialah proses pencalonan yang bermasalah.
Afif mencontohkan, salah satu proses bermasalah ialah bakal calon kedapatan menggunakan dokumen palsu.
"Proses pencalonan yang bermasalah, contoh seseorang diduga ijazahnya palsu. Biasanya ada ketegangan di sana. Karena begitu sudah ada calon maka emosi massa pendukung tentunya jadi satu," kata Afifuddin dalam webinar UNHAN, Senin (21/9/2020).
Selain itu, lanjut Afifuddin, daftar pemilih tidak akurat juga bisa berpotensi menciptakan konflik.
Baca Juga: Corona Ancam Nyawa Rakyat, Indonesia Harus Contek Negara Lain Tunda Pilkada
"Misalnya ada orang datang ke TPS tapi dia enggak pernah mengecek daftar nama dia sebagai pemilih ada atau tidak, ini bisa jadi masalah. Kenapa? Karena pemilu itu harus jelas berapa jumlah pemilih, berapa kemudian surat suara disiapkan. Kalau daftar pemilihnya banyak orang yang harusnya masuk sebagai pemilih tidak masuk ini pasti berpotensi menimbulkan konflik," tutur Afifuddin.
Afifuddin menyebutkan, beberapa hal yang menjadi sumber konflik Pilkada di antaranya adanya manipulasi penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan, penyelenggara yang tidak adil dan netral, kontorversi putusan lembaga peradilan serta posisi kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana.
Di luar itu, kata Afifuddin, tahapan kampanye juga dapat memicu konflik. Namun, pelaksanaannya yang saat ini dibatasi jumlah karena pandemi diharapkan dapat meminimalisir terjadinya konflik.
"Kampanye, sudah jelas. Nah kita berharap kampanye yang nanti ini meminimalisir jumlah orang yang hadir itu kemudian meminimalisir juga yang kita sebut potensi konflik," kata Afifuddin.
Baca Juga: KAMI Desak Pemerintah Tunda Pilkada 2020: Jokowi Bisa Ingkar Janji