Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap mewajibkan mata pelajaran sejarah namun dengan perbaikan. Sebab, kurikulum saat ini terlalu Jawa sentris.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai dalam kurikulum 2013 yang dipakai dalam mata pelajaran sejarah saat ini terlalu Jawa Sentris yang kurang memberikan pengetahuan sejarah daerah lain di Indonesia.
"Sehingga anak Papua, anak Aceh, Anak Kalimantan, Anak Sulawesi, Anak Sumatera, dll belajarnya sejarah Jawa, padahal daerahnya juga memiliki sejarah yang layak dipelajari anak bangsa ini," kata Retno di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Kurikulum sejarah saat ini juga dinilai Retno terlalu didominasi oleh sejarah perang dan kekerasan mulai dari Perang Bubat, Perang Diponegoro, Perang Padri, Perang Jawa, Perebutan tahta Singosari Ken Arok, dan sebagainya.
"Barangkali ini perlu diperbaiki agar generasi muda tidak salah menafsir seolah-olah sejarah bangsa kita penuh kekerasan sehingga nantinya dicontoh oleh generasi berikutnya, dikhawatirkan generasi mudanya akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan bukan dengan dialog," jelasnya.
Selain itu, Retno juga meminta kurikulum sejarah yang baru nanti agar tidak terlalu terpaku pada hafalan semata yang kerap dikeluhkan siswa sebagai mata pelajaran yang membosankan.
"Bagaimananya dari peristiwa sejarah itu jarang digali dan didalmi melalui dialog. Kalau hafalan, cenderung mudah dilupakan dan tidak dipahami makna suatu peristiwa sejarah," pungkas Retno.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan isu penghapusan pelajaran Sejarah tidak benar, sebab penyederhanaan kurikulum pendidikan nasional masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.
"Saya ingin mengucapkan sekali lagi bahwa tidak ada sama sekali kebijakan regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional," kata Nadiem.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Paket Internet untuk PAUD hingga Perguruan Tinggi
Dia mengakui isu ini muncul dari draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud yang dipresentasikan internal pada 25 Agustus 2020, lalu bocor ke publik.