Suara.com - Penambahan kasus harian positif Covid-19 yang masih tinggi menjadi kekhawatiran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Apalagi, tidak jarang kasus positif harian tersebut sampai menembus rekor hari-hari sebelumnya.
Karena itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020 dengan alasan situasi pandemi. Terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena tahapan Pilkada yang melibatkan masyarakat.
"Apalagi dalam aturan pelaksanaannya masih membolehkan kampanye dalam bentuk konser musik yang pastinya akan menimbulkan kerumunan dan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan. Pada saat pendaftaran calon saja sudah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa calon pasangan kepala daerah yang akan maju juga terkonfirmasi positif," kata Mufida dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Mufida meminta pemerintah berkaca pada negara lain yang tetap menunda pelaksanaan Pilkada meski kasus positif di negara tersebut bahkan lebih kecil dari Indonesia.
Baca Juga: KAMI Desak Pemerintah Tunda Pilkada 2020: Jokowi Bisa Ingkar Janji
Sebaliknya, Indonesia yang memiliki tingkat penyebaran yang tinggi ditambah banyaknya zona merah seharusnya memilih opsi penundaan.
Pasalnya, jika Pilkada dipaksakan akibatnya bukan cuma penyebaran Covid-19 makin meluar ke masyarakat. Melainkan juga berdampak terhadap upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang saat ini dilakukan akan berantakan.
"Beban tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan akan semakin berat di tengah semakin banyak dokter dan tenaga kesehatan lain yang berguguran," kata Mufida.